Rabu 26 Oct 2016 03:02 WIB

Diprotes, Pembangunan Jalan Tol Lampung tak Libatkan Kontraktor Lokal

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Budi Raharjo
Pengerjaan Tol Lampung. Alat berat mengerjakan pembangunan jalan tol di Bakauheni, Lampung, Rabu (22/6)
Foto: Republika/ Wihdan
Pengerjaan Tol Lampung. Alat berat mengerjakan pembangunan jalan tol di Bakauheni, Lampung, Rabu (22/6)

EKBIS.CO, BANDAR LAMPUNG –- Pembangunan jalan tol trans Sumatra (JTTS) wilayah Lampung yang sedang berlangsung, tanpa melibatkan pengusaha jasa kontruksi lokal di Lampung. Sejumlah pengusaha tergabung dalam Forum Pengusaha Jasa Kontruksi (FPJK) mengajukan petisi ke Presiden Joko Widodo.

Ketua FPJK Faisol Djausal mengatakan, pelaksanaan pembangunan JTTS sudah menyimpang dari semangat yang dilakukan Presiden Jokowi untuk melibatkan pengusaha lokal. “Namun kami melihat di lapangan permintaan itu ternyata disimpangkan,” kata Faishol didampingi Sekretaris FPJK Yuria Putra Tubarad, Selasa (25/10).

Menurut dia, terjadi penyimpangan proses pembangunan JTTS yang dikuasai empat badan usaha milik negara (BUMN) bersama subkontraktornya. Sedangkan penguaha kontraktor lokal tidak dilibatkan sama sekali. Sejumlah pengusaha yang mengajukan petisi tersebut terdiri dari 11 asosiasi/lembaga yang ditandatangni Senin (24/10).

Diantaranya, Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi), Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo), Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Aspekindo), Asosiasi Aspal dan Beton Indonesia (AABI), dan Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas).

Selain itu, Asosiasi Pelaksana Konstruksi Indonesia (Aspeknas), Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional (Aklinas), Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia (Aklindo), Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas), Asosiasi Pengusaha Batu Andesit Indonesia (APBAI), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung.

FPJK menilai sejak dicanangkan JTTS oleh Presiden Joko Widodo pada 30 April 2015, pengusaha menilai tidak membawa berkah bagi pengusaha di Lampung. Para pemilik asphalt mixing plant (AMP), batching plant, dan pemilik batu andesit Lampung cuma jadi penonton.

Megaproyek JTTS yang menelan biaya Rp 1.196 triliun itu, berada di Lampung Selatan sepanjang 104,7 kilometer (km) dengan luas 1.867,70 hektare (ha), Pesawaran sepanjang 5,60 km dengan luas 135,18 ha, dan Lampung Tengah sepanjang 30,11 km seluas 668,48 ha. Empat BUMN yang ditunjuk menjadi kontraktor yakni Pembangunan Perumahan, Waskita Karya, Adhi Karya, dan Wijaya Karya di bawah konsorsium Hutama Karya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement