EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membagikan ikan mackarel gratis ke masyarakat pada Kamis (27/9), besok. Ikan yang akan dibagikan adalah hasil sitaan bea cukai.
"Ya besok pembagiannya," kata Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat dikonfirmasi di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (26/9).
Susi menjelaskan, pada 27 Juli 2016, KPU bea cukai Tanjung Priok dan Balai KIPM Jakarta II menyita 10 kontainer ikan mackarel dan satu kontainer ikan squid. Barang tersebut lanjut Susi, dikuasai oleh negara dan ditetapkan sebagai barang hibah kepada KKP dengan penetapan status penggunaan oleh Kementerian Keuangan.
Selama ini, barang hibah tersebut telah didistribusikan ke masyarakat. Di antaranya pada 10 Oktober 2016, KKP membagikan satu kontainer ikan mackarel untuk warga Solo, Jogja, dan Boyolali.
Sebelumnya, melalui Kementerian Sosial, pada 26 September 2016 juga ada ada pembagian tiga kontainer. Ia tidak menjelaskan secara rinci daerah penerima hibah tersebut.
Sisanya sebanyak enam kontainer ikan mackarel dan satu kontainer ikan squid akan dibagikan besok. Pendistribusian kedua jenis ikan ini diberikan untuk warga Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.
"Barang hibah telah dilakukan pengujian oleh BKIPM dan dinyatakan layak konsumsi," ujar Susi.