EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) menerima dana repatriasi dari program amnesti pajak sebesar Rp 3 triliun. Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan sebagian besar dana repatriasi tersebut masih ditempatkan di giro BRI, dan belum diinvestasikan ke instrumen keuangan lain.
"Kami harap yang masuk ke perbankan bisa 40 persen dari total repatriasi. BRI sendiri baru menerima Rp3 triliun," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/10).
Menurut Haru, meskipun diperkirakan nilai repatriasi tidak akan terlalu besar, aliran dana milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali itu tetap akan melonggarkan likuiditas perseroan, dan akan digunakan untuk mengekspansi penyaluran kredit.
"Itu membantu likuiditas. Tapi kami serahkan sepenuhnya ke pembayar pajak. Baik untuk bekerja sama dengan 'fund manajer' atau mau disimpan di produk perbankan BRI," ujar dia, seraya menambahkan uang tebusan yang disalurkan BRI ke pemrintah juga sekitar Rp 3 triliun.