Rabu 09 Nov 2016 01:07 WIB

Platform Pemisahan Unit Usaha Syariah FWD Life Dipersiapkan

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Budi Raharjo
Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Chief Product Proposition & Sharia FWD Life, Ade Bungsu mengatakan, unit usaha syariah (UUS) FWD Life sudah mempersiapkan platform untuk mengantisipasi ketentuan spin off yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kesiapan platform yang dilakukan oleh UUS FWD Life yakni dengan memperkuat operasionalnya.

"Operasional yang lebih penting dalam kita melakukan spin off," ujar Ade di Jakarta, Selasa (8/11).

Ade menambahkan, UUS FWD Life saat ini fokus untuk penetrasi terlebih dahulu sambil mempersiapkan platformnya. Dengan demikian, apabila aturan tersebut sudah terlaksana maka UUS FWD Life sudah bisa mengantisipasi ketentuan pemisahan dari OJK. "Untungnya kami mulai dari nol jadi lebih gampang buat mempersiapkan pada saat terjadi spin off," kata Ade.

FWD Life baru mendapatkan lisensi sebagai UUS pada Agustus 2015. Ade menjelaskan, dalam kurun waktu setahun pertama UUS FWD Life ingin tumbuh 10 persen, dan pada tahun kedua bisa tumbuh antara 20 persen - 30 persen. Untuk meningkatkan pertumbuhan tersebut, UUS FWD Life tidak hanya mengedepankan produk namun juga meningkatkan pelayanan kepada nasabah. "Kita inginnya ada keseimbangan antara syariah dan konvensional," ujar Ade.

Ade menambahkan, UUS FWD Life siap untuk menghadirkan berbagai inovasi produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah khususnya pada kebutuhan terhadap asuransi syariah. Sejalan dengan tagline Bebaskan Langkah, UUS FWD Life berkomitmen untuk membantu mempersiapkan asuransi dan investasi jangka panjang untuk masyarakat dari berbagai latar belakang agama yang beredar dengan cara yang mudah dan nyaman didukung oleh teknologi digital.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement