EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia dan Uni Eropa terus mengembangkan kerja sama perdagangan dan investasi melalui perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif atau comprehensive economic partnership agreement (CEPA). Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian tengah berupaya memperluas pasar ekspor bagi produk-produk industri dalam negeri ke Uni Eropa.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam pertemuan bilateral dengan Komisioner untuk Pertanian dan Pembangunan Daerah Uni Eropa, pembahasan ini berkembang pada industri agro, termasuk pengenaan dumping produk Indonesia seperti minyak sawit, biodiesel dan turunannya.
Pemerintah meminta agar produk-produk industri khususnya di sektor agro tidak lagi dikenakan tarif anti dumping sehingga dapat meningkatkan ekspor komoditas Indonesia ke Benua Biru. “Apalagi, Vietnam dan Singapura tengah memproses pemanfaatan CEPA dengan Uni Eropa, maka kita juga harus bisa lebih berdaya saing,” kata Airlangga melalui siaran pers tertulis, Rabu (9/11).
Sementara itu, Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto menuturkan, ada beberapa peluang kerja sama investasi di sektor industri agro yang akan dilakukan Indonesia-Uni Eropa seperti pengembangan produk makanan berbasis susu dan penerapan teknologi penggemukan sapi.
“Kami juga mendorong peningkatan ekspor untuk industri hasil hutan seperti pulp dan kertas,” tuturnya.
Panggah menambahkan, pihak Uni Eropa akan memfasilitasi standarisasi produk-produk industri agro asal Indonesia dengan standar yang berlaku di Uni Eropa. Selama ini Eropa memakai standar yang tinggi, sehingga industri dalam negeri harus melakukan penyesuaian supaya produk-produk dalam negeri bisa masuk ke sana.
Berdasarkan data BPS, nilai perdagangan Indonesia-Uni Eropa mencapai 26,4 miliar dolar AS pada tahun 2015. Uni Eropa merupakan mitra ke-4 terbesar Indonesia dalam perdagangan luar negeri. Di bidang investasi, Uni Eropa berada pada posisi ke-3 terbesar dengan nilai mencapai 2,26 miliar dolar AS.