Sabtu 19 Nov 2016 13:26 WIB

Tunggakan Pelanggan PLN Timika Capai Rp 5 Miliar

Red: Nidia Zuraya
Warga memeriksa meteran listrik di rumah. (ilustrasi)
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Warga memeriksa meteran listrik di rumah. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  TIMIKA -- Tunggakan rekening listrik para pelanggan PLN Area Timika, Papua hingga kini mencapai sekitar Rp 5 miliar. Manager PLN Area Timika Salmon Karet di Timika, Sabtu (19/11), mengingatkan para penunggak rekening listrik agar melunasi kewajibannya jika tak ingin jaringan listrik ke rumah mereka diputus oleh petugas PLN.

"Kami minta para pelanggan, jangan hanya tahu menggunakan listrik, tapi tahu juga kewajibannya untuk membayar rekening listrik tepat waktu setiap bulan. Sampai sekarang ada banyak pelanggan yang masih menunggak rekening listrik berbulan-bulan, bahkan sampai bertahun-tahun," kata Salmon.

Menurut dia, dari total tunggakan sebesar lebih dari Rp 5 miliar itu, tunggakan terbanyak ada pada pelanggan umum terutama di Kwamki Lama dan lokasi-lokasi tempat pemukiman masyarakat asli lainnya. Selain itu, katanya, kantor-kantor Pemda Mimika hingga kini masih menunggak rekening listrik dengan total sekitar Rp 700 juta-Rp 800 juta, kantor-kantor BUMN dan instansi TNI dan Polri.

"Saya sangat alergi kalau ada pelanggan yang menggunakan listrik tapi tidak mau membayar rekening listrik. Yang seperti itu banyak di Kwamki Lama, sudah bertahun-tahun tapi sampai sekarang belum dibayar. Petugas kami sulit masuk ke sana karena daerah itu rawan dan selalu terjadi konflik," ujar Salmon.

Salmon menyebut masih banyak praktik pencurian arus listrik di Timika terutama oleh pemilik bengkel las, tempat-tempat perbaikan peralatan elektronik dan oknum-oknum tidak bertanggung jawab lainnya. "Prediksi kami, dari beban puncak listrik di Timika sekitar 23-24 megawatt, sekitar 4-5 megawatt dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena mereka sambung langsung dari jaringan PLN. Tim kami masih terus melakukan penertiban dan melacak masalah ini. Kalau ketahuan mencuri arus listrik, yang bersangkutan akan kita kenakan denda yang sangat besar dan bisa dipidanakan," tutur Salmon.

Kapasitas daya terpasang PLTD Timika sekarang ini sebesar 25 megawatt dengan beban puncak per hari mencapai sekitar 23-24 mega watt. Hingga kini, jumlah pelanggan PLN di Area Timika sebanyak 45 ribu. Sekitar 43 ribu diantaranya berada di Timika dan sekitarnya. Sementara sisanya berada di Agats Kabupaten Asmat, Mapenduma Kabupaten Nduga dan Dekai Kabupaten Yahukimo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement