Kamis 24 Nov 2016 09:48 WIB

Menkeu: Insentif Pajak Diberikan Lewat Reformasi Belanja Pemerintah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pandangannya dalam Seminar Indonesia Economic Outlook 2017 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/11).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pandangannya dalam Seminar Indonesia Economic Outlook 2017 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/11).

EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan tetap memberikan insentif pajak yakni memperbaiki dari sisi regulasi dan reformasi belanja pemerintah. Menurutnya, reformasi belanja ini akan diganti untuk sektor yang lebih produktif.

“Ini akan lebih banyak membantu masyarakat miskin, jadi kita lakukan reformasi di seluruh sektor,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (24/11).

Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan belanja pemerintah pada tahun depan naik 9,6 persen yaitu Rp 2.080 triliun. Kenaikan ini dikaitkan dengan belanja pemerintah sesudah pemotongan anggaran. Sri Mulyani mencatat, pada 2017 mendatang pajak tumbuh 13,5 persen dibandingkan perkiraan realisasi penerimaan hingga akhir tahun ini. Menurutnya, target penerimaah pajak pada 2017 juga mencerminkan kehati-hatian pemerintah karena mempertimbangkan pertumbuhan selama tiga tahun terakhir.

Sementara, belanja negara ditargetkan naik 9,6 persen dibandingkan target realisasi hingga akhir tahun ini. Sri Mulyani mengatakan, target tersebut tetap konsisten dan kredibel untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia agar bisa tetap berada di atas 5 persen pada 2017 mendatang. “Untuk mencapai hal ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dan kami juga mendorong pertumbuhan dari pihak swasta,” kata Sri Mulyani.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement