EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatatkan perdagangan sukuk ijarah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menerbitkan sukuk ijarah I sebesar Rp 500 miliar.
Penerbitan sukuk ijarah merupakan bagian dari pendanaan eksternal yang diperkirakan mencapai Rp 25 triliun sampai dengan 2020. Direktur Keuangan & TI Angkasa Pura I Novrihandi mengatakan, pendanaan eksternal ini diperlukan untuk pembangunan dan pengembangan lima bandara yaitu Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Baru Yogyakarta, Terminal 3 Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Hasanuddin Makassar.
Pembangunan dan pengembangan bandara tersebut mendesak dilakukan karena sudah mengalami lack of capacity. "Ke depan kami akan mengoptimalkan sumber dana eksternal dari penerbitkan obligasi dan sukuk, serta pinjaman dari lembaga keuangan bank dan non bank untuk membiayai capital expenditure," ujar Novrihandri di Jakarta, Senin (28/11).
Selain menerbitkan sukuk ijarah, perseroan juga menerbitkan surat utang konvensional (obligasi) sebesar Rp 2,5 triliun. Obligasi dan sukuk ijarah yang diterbitkan dalam tiga seri yakni Seri A dengan tenor 5 tahun, Seri B dengan tenor 7 tahun, dan Seri C dengan tenor 10 tahun.
Seri A memiliki bunga tetap 8,10 persen, Seri B 8,40 persen, dan Seri C 8,55 persen. Obligasi dan sukuk ijarah tersebut telah diperingkat oleh Pefindo dengan rating triple A dan outlook stable.