EKBIS.CO, CILACAP -- Predikat Kabupaten Cilacap sebagai lumbung padi di Jawa Tengah, akan dipertahankan sekuat mungkin dengan berbagai kebijakan. Salah satunya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang kini sedang disusun dan akan dibahas bersama DPRD.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Cilacap, Gunawan, menyatakan tumbuh pesatnya industri di Cilacap, menyebabkan kebutuhan lahan untuk industri dan perumahan di Cilacap semakin meningkat pesat. Dikhawatirkan, hal ini akan memicu tingginya alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi areal perumahan atau industri.
"Menghadapi hal ini, maka harus ada upaya-upaya untuk menekan berkurangnya lahan pertanian. Terutama untuk lahan-lahan pertanian produktif, seperti kawasan sawah beririgasi teknis," jelasnya, Selasa (29/11).
Menurut Gunawan, beberapa hal yang akan diatur dalam perda tersebut, antara lain mengenai ketentuan bahwa lahan pertanian produktif dan beririgasi teknis akan masuk dalam zona hijau. Dengan ketentuan ini, maka lahan sawah produktif dan beririgasi teknis tidak diperbolehkan dikonversi menjadi kepentingan lain.
Dia menyebutkan, Kabupaten Cilacap saat ini menjadi salah satu kabupaten di Jateng yang memiliki lahan sawah terluas. Karena itu, Cilacap seringkali disebut sebagai lumbung padi-nya Jawa Tengah dan menjadi salah satu kabupaten yang menjamin ketahanan pangan di Jawa Tengah.
"Saat ini, luas lahan sawah produktif di Cilacap mencapai areal seluas 65 ribu hektar lebih," jelasnya. Dengan lahan sawah seluas itu, perolehan gabah kering di Cilacap bisa mencapai 880 ribu ton lebih per tahun.
Meski sudah menjadi kabupaten dengan luas lahan sawah terluas, Gunawan menyatakan, saat ini pihaknya masih berupaya memperluas lahan sawah produktif di berbagai wilayah. Terutama untuk lahan-lahan pertanian yang saat ini belum teraliri saluran irigasi teknis.
"Kami menarget bisa menambah 750 hektar sawah produktif. Dari target itu, kami sudah merealisasikan sebanyak 250 hektar di Kawasan Laguna Segara Anakan. Keberadaan sawah ini, secara tidak langsung juga bisa mengurangi dampak sedimentasi di laguna," katanya.