Rabu 30 Nov 2016 14:13 WIB

KAI Ubah Pola Keberangkatan Kereta Api Jelang Aksi 2 Desember

Red: Nidia Zuraya
Kereta api, ilustrasi
Kereta api, ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali melakukan rekayasa pola keberangkatan KA jarak jauh dari DKI Jakarta sebagai bentuk antisipasi aksi damai yang akan kembali dilaksanakan pada 2 Desember 2016.

Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Sapto Hartoyo mengatakan keberangkatan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir kemungkinan akan terganggu mengingat Aksi Damai tersebut akan dipusatkan di Monumen Nasional (Monas). Adapun bentuk antisipasi yang dilakukan KAI DAOP 1 Jakarta adalah dengan KA yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir juga akan berhenti di Stasiun Jatinegara.

"Jadi penumpang KA yang kesulitan untuk menuju ke Gambir bisa naik dari Stasiun Jatinegara, di mana biasanya KA keberangkatan Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. Hal ini demi memudahkan pelayanan penumpang," katanya, Rabu (30/11).

Sapto menjelaskan hal itu berlaku mulai keberangkatan KA 20 (Argo Parahyangan) keberangkatan pukul 05.00 sampai dengan KA 58 (Purwojaya) keberangkatan pukul 22.15. Dengan demikian, total ada 30 KA, yang terdiri dari 27 KA Reguler dan tiga KA Tambahan.

"30 KA itu, akan tetap berangkat dari Gambir sesuai jadwal, namun ada penyesuaian pola operasi di Stasiun Jatinegara sehingga juga berhenti di sana," ujarnya.

Dia mengatakan para penumpang yang sudah memiliki tiket/kode pemesanan (booking)KA pada jam keberangkatan tersebut dapat naik dari Stasiun Jatinegara. "Kita juga menyiagakan petugas untuk membantu pelayanan penumpang di sana," katanya.

Sapto mengimbau para penumpang untuk mengantisipasi dan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal. "Pastikan selalu nama yang tertera pada tiket/kode pemesanan 'booking' anda sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas anda," katanya.

Berikut daftar KA yang berangkat dari stasiun Gambir dan juga akan berhenti luar biasa (blb) di Stasiun Jatinegara, yaitu KA 20 (Argo Parahyangan), KA 40a (Argo Jati tambahan), KA 14 (Argo Muria), KA 10 (Argo Dwipangga), KA 22 (Argo Parahyangan), KA 52 (Taksaka), KA 64a (Tegal Bahari), KA 2 (Argo Anggrek), KA 16a (Argo Jati).

Selanjutnya, KA 24 (Argo Parahyangan), KA 66a (Tegal Bahari), KA 68a (Cirebon Ekspres), KA 34 (Argo Parahyangan), KA 56 (Bangunkarta), KA 26 (Argo Parahyangan), KA 12 (Argo Sindoro), KA 44 (Bima), KA 18 (Argo Jati), KA 42 (Gajayana), KA 28 (Argo Parahyangan), KA 48 (Sembrani) dan KA 70a (Tegal Bahari).

Selain itu, KA 30 (Argo Parahyangan), KA 8 (Argo Lawu), KA 72a (Cirebon Ekspres Tambahan), KA 54 (Taksaka), KA 8f (Argo Lawu Tambahan), KA 4 (Argo Anggrek), KA 62a (Cirebon Ekspres) dan KA 58 (Purwojaya).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement