EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan dana nasabah yang disimpan di bank pelat merah tersebut aman. Jaminan keamanan ini diberikan menyusul terjadinya kasus pembobolan dana nasabah di BNI wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (5/12) kemarin.
"Kasus yang terjadi di Pontianak merupakan dampak cybercrime, dimana pelaku memanipulasi ATM hingga data nasabah bisa mereka ambil. Dengan data yang diambil secara ilegal tersebut, oknum pelaku menarik dana nasabah dari tempat lain," kata Corporate Secretary BNI Kiryanto dalam keterangan pers tertulis kepada Republika.co.id, Senin (5/12) malam.
Menurut Kiryanto, BNI berjanji akan mengembalikan dana nasabah apabila berdasarkan hasil penelitian internal BNI, bahwa nasabah menjadi korban. Selain itu, kata dia, BNI telah melakukan tindakan pengamanan kepada rekening nasabah yang terindikasi akan menjadi korban,dengan melakukan blocking kartu ATM sehingga oknum pelaku tidak dapat melanjutkan aksinya.
"Nasabah yang kartu ATM-nya diblok akan dihubungi oleh petugas BNI secepatnya dan kami minta mendatangi Kantor Cabang BNI terdekat untuk melakukan penggantian Kartu," ujarnya.
Agar kejadian ini tidak terulang, Kiryanto mengimbau para nasabah untuk mengganti PIN kartu ATM secara berkala dan memastikan nomor PIN tidak diketahui orang lain. Selain itu, nasabah ketika menggunakan kartu ATM di mesin ATM memastikan penginputan PIN-nya aman dan tidak diketahui orang lain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pemegang Kartu ATM kami minta agar senantiasa menjaga kerahasiaan PIN-nya," kata Kiryanto menambahkan.