EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman menerima perwakilan petani kentang dari Dieng, Jawa Tengah, di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (8/12). Para petani meminta pemerintah untuk menghentikan impor kentang karena dinilai merugikan petani kentang.
Terkait hal tersebut, Enggar menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan impor produk hortikultura, terutama produk kentang jenis Granola (kentang sayur). Selama ini izin impor dikeluarkan Kemendag diperuntukan bagi industri makanan olahan.
"Mulai hari ini, rekomendasi impor kentang Atlantik segar diputuskan ditutup oleh Kementerian Pertanian," kata Enggar melalui siaran pers, Kamis (8/12).
Enggar menjelaskan, Kemendag tidak pernah memberikan izin impor bagi produk kentang jenis Granola yang selama ini diproduksi petani lokal. Sebab, Kementan pun tidak pernah memberikan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan Kementan untuk impor kentang Granola.
"Jika ditemukan ada kentang impor Granola di pasar, maka pelaku impornya akan segera diselidiki dan diproses secara hukum karena Pemerintah tidak mengeluarkan izin impornya," ungkap Enggar.
Apabila ada importir yang menyalahgunakan alokasi impor kentang Atlantik untuk mengimpor kentang Granola, maka Kemendag secara tegas akan mencabut izin impor kentang yang dilakukan perusahaan tersebut.
Varietas kentang Atlantik sebenarnya sudah dikembangkan di Indonesia, tetapi produksinya belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, Pemerintah berkomitmen membantu petani untuk meningkatkan produksi varietas Atlantik secara bertahap dan melakukan pendampingan untuk pengembangan bibit unggul.
Ketika jumlah produksi kentang ini banyak dan mampu memenuhi kebutuhan pasar. Karena itu, kebijakan impor tidak akan diterapkan kembali, dan memastikan produksi petani dapat diserap oleh pasar dan industri.
Enggar juga mengimbau sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) dapat membantu menyerap produksi kentang dalam negeri. Dengan permintaan tersebut diharap petani bisa semakin meningkatkan produksi kentang agar mampu memenuhi kebutuhan pelaku usaha lainnya.
Selain meminta penghentian impor kentang, dalam pertemuan itu petani juga meminta agar pemerintah melakukan pembinaan kepada petani kentang, menyalurkan pupuk bersubsidi, serta kembali meninjau kesepakatan perdagangan internasional.
Dalam dua minggu, Mendag dan Mentan berencana mengunjungi Dieng, Jawa Tengah. Kunjungan ini bukan hanya untuk meninjau dan berdiskusi mengenai permasalahan kentang, melainkan juga melihat bagaimana proses budidaya produk hortikultura di lapangan.