EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pembentukan holding BUMN banyak prosedur yang harus dilalui, hal ini menyebabkan hingga pertengahan Desember 2016 belum ada satu pun holding yang terbentuk.
Rini mengatakan dirinya sampai detik ini masih berharap pembentukan holding bisa terbentuk pada akhir tahun ini. Namun dirinya tak menampik banyaknya proses yang harus dilewati membuat pembentukan holding harus molor.
"Harapannya tetap akhir tahun ini, tapi kalau nggak ya awal tahun lah saya rasa," ujar Rini saat ditemui di acara HUT Bank Tabungan Negara (BTN) di Jakarta, Selasa (13/12).
Rini mengatakan prosedur yang harus dilalui oleh Kementerian BUMN dalam membuat holding tidaklah mudah. Ia mengatakan untuk PP Induk holding yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2005 sudah selesai direvisi. Namun, PP per holding yang menjadi payung hukum per holding masih belum selesai digarap.
Rini menjelaskan, hingga saat ini pihak pemerintah masih melakukan sistem dokumentasi PP per holding. Ia mengatakan ia perlu memberikan pengertian kepada seluruh kementerian kementerian yang ada.
"Nggak ada kendala, cuman kan ini perlu pengertian semua kementerian kementerian. Tapi ini sudah selesai. Seperti PP kan harus diputarkan ke semua menteri, jadi perlu waktu," ujar Rini.
Sebelumnya, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN, Aloysius K Rii mengatakan bahwa pembentukan holding memang agak sedikit terlambat. Ia mengatakan pada tahun ini hanya dua holding yang terbentuk.
Dua holding tersebut adalah holding migas dan tambang. Dua holding ini merupakan salah satu dari enam holding yang semula ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.