EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS meminta pelaku UKM terutama pelaku UKM perempuan mengubah pola pikir dari konvesional menjadi berbasis teknologi atau online. Selain meningkatkan produktifitas dan memperbaiki kemasan produk.
"UKM perempuan harus percaya diri untuk mulai memasuki dunia online dalam hal pemasaran produknya," ujar dia kepada Republika pada acara pelatihan kewirausahaan berbasis digital online bagi UKM perempuan di Jakarta, Rabu (14/12).
Setelah mampu memasuki bisnis online, ada banyak hal yang perlu menjadi perhatian utama, yakni kualitas produk dan ketepatan dalam pengiriman ke tangan konsumen. Dengan menjaga hal tersebut, kepercayaan konsumen akan terjaga terhadap produk mereka.
"Percuma berkualitas, tapi pengiriman barang tidak tepat waktu," kata dia.
Selain mendorong agar pelaku UKM perempuan berbasis online, pihaknya juga terus berkonsentrasi dalam pemberdayaan kewirausahaan berupa pelatihan kewirausahaan dan vocational. Misalnya, ia mencontohkan, Kemenkop UKM mendidik dan melatih kewirausahaan bagi keluarga petani dan nelayan serta warga di wilayah perbatasan, akan membantu mereka ketika gagal panen.
"Atau ketika nelayan sulit mendapat ikan, ekonomi keluarganya tetap stabil karena istri dan keluarganya sudah memiliki usaha," kata Prakoso.
Program pelatihan kewirausahaan saat ini sudah mulai memasuki tahap pembenahan kemasan produk. Menurutnya, meski UKM namun kemasan produk tidak seharusnya tampil sederhana. Kemasan memiliki nilai penting karena dapat menarik minat pembeli shingga perlu dibuat sebagus mungkin.
Untuk itu, Prakoso berharap para UKM perempuan memanfaatkan dengan maksimal program kewirausahaan dan vocational yang digulirkan Kemenkop dan UKM.
Dalam kesempatan yang sama, Country Manager CSR IBM Indonesia Santi Diansari Hargianto mengatakan, UKM perempuan harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menjalankan usahanya. "Teknologi sudah ada di depan mata, maka kita harus membangun aplikasi khusus untuk pemasaran produk UKM," tegas dia.