Kamis 15 Dec 2016 03:00 WIB

Pemerintah akan Semakin Tingkatkan Industri Farmasi Nasional

Red: Bilal Ramadhan
Obatan-obatan (ilustrasi)
Foto: pixabay
Obatan-obatan (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengungkapkan adanya pertumbuhan signifikan industri farmasi nasional. Sebelumnya peningkatan berkisar 1,95 persen pada 2014, menjadi 20,5 persen pada tahun 2015 serta 15,78 persen pada tahun 2016.

Pertumbuhan yang cukup signifikan ini juga disertai dengan peningkatan investasi baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) yang mencapai angka sebesar Rp 20 Triliun.

Problemnya, lanjut Achmad, meski pertumbuhan industri ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, Indonesia  masih harus mengimpor hampir 80%  bahan baku untuk industri farmasi.

Oleh sebab itu, Kemenperin akan terus mendorong upaya-upaya substitusi bahan baku impor dengan melibatkan berbagai institusi mulai dari perguruan tinggi, peneliti dan industri.

"Kerjasama antara India dan Indonesia dalam upaya peningkatan SDM maupun penelitian sebagaimana yang dihasilkan dari kunjungan kenegaraan Presiden Jokowo ke India yang didampingi Menteri Perindustrian akan sangat menjanjikan mengingat India adalah negara yang maju di bidang farmasi dan merupakan salah satu negara utama yang mengimpor obatan-obatan ke Indonesia," jelas Achmad.

Pada Senin 12 Desember 2016, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kenegaraan ke India. Presiden Jokowi berharap kunjungan ini dapat menjalin kerjasama perdagangan dan investasi yang lebih signifikan.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Airlangga menyampaikan salah satu hasil dari pertemuan kedua negara ini ialah untuk memperbaiki sektor industri farmasi nasional. Menteri Airlangga juga menegaskan, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah India ‎akan mendorong adanya pertukaran expert dan penguatan pelatihan vokasi di sektor industri farmasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement