Senin 17 Jul 2023 23:27 WIB

Kemenperin: Industri Farmasi Bersaing dan Berkelanjutan Melalui Ini

BPOM berjanji dukung implementasi regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito

EKBIS.CO,  JAKARTA - Saat ini di Indonesia terdapat 217 industri farmasi obat jadi, 18 industri bahan aktif obat, 1.077 sarana produksi obat tradisional, 1.024 sarana produksi kosmetik, dan 4.669 sarana pangan olahan. Banyaknya industri obat dan makanan tersebut tentunya juga menghasilkan limbah produksi dalam jumlah besar dan harus dikelola dengan optimal agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat pada kuartal I 2023 sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) masih menggeliat. Hal ini ditunjukkan dari kinerja investasi di sektor tersebut yang masih mampu tumbuh mencapai Rp 33,78 triliun. Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian, Herman Supriadi mengatakan, agar industri farmasi dapat bersaing dan berkelanjutan tanpa menghasilkan dapat dimulai melalui beberapa hal.

"Industri farmasi yang bersaing dan berkelanjutan dapat dimulai dari industri hijau dengan pengelolaan emisi gas rumah kaca dan efisiensi energi, penurunan intensitas penggunaan air, pengelolaan limbah, dan green procurement," ujarnya dalam forum “Menuju Environmentally Sustainable Corporate Governance di Industri Obat dan Makanan” pada Senin (17/07/2023).

Kepala BPOM RI Penny K Lukito berjanji akan terus mendorong implementasi regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan agar setiap proses produksi obat dan makanan juga rendah emisi. Aspek lingkungan merupakan risiko yang harus dikelola dalam supply chain risk management. Terlebih saat ini industri obat dan makanan harus menerapkan standar enviromental social and corporate governance (ESG).

“Rantai proses produksi dari industri obat dan makanan dapat berisiko menghasilkan limbah berbahaya bagi lingkungkan hidup maupun kontaminasi pada produk yang dihasilkan. Hal ini yang menjadi concern BPOM dari sisi keamanan lingkungan,” ujarnya.

Untuk itu, industri obat dan makanan harus membangkitkan kepedulian yang besar guna memastikan tidak ada kandungan kontaminan di dalam produknya, termasuk memastikan limbah hasil produksinya tidak membahayakan lingkungan. BPOM turut memberikan dukungan terhadap industri dan produk yang mematuhi aspek kepeduliannya terhadap lingkungan. Aspek pemastian keamanan lingkungan ini juga menjadi salah satu pertimbangan BPOM dalam memberikan perizinan kepada industri.

BPOM sebagai regulator akan mendorong dengan memberikan insentif. Dalam artian BPOM akan memberikan kemudahan dalam regulasi, apresiasi, dan dukungan terkait labelling untuk produk-produk yang menaati aspek keamanan lingkungan, serta dukungan edukasi kepada masyarakat agar hanya memilih produk yang ramah lingkungan.

"Jadi, di situlah esensi dari tanggung jawab dan keterlibatan BPOM dalam aspek keamanan lingkungan ini,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement