Kamis 15 Dec 2016 16:15 WIB

2017, Pemerintah Sediakan Subsidi Logistik

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menhub Budi Karya Sumadi
Foto: Republika/ Maman Sudiaman
Menhub Budi Karya Sumadi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya pada tahun depan menyiapkan anggaran total sekitar Rp 300 miliar untuk dana subsidi logistik. Budi mengatakan kebijakan ini diambil untuk mengurangi biaya logistik sehingga barang yang sampai ke tujuan tak mahal.

Budi tak menampik mahalnya harga barang barang di Indonesia bagian timur disebabkan biaya pengiriman barang yang tak sedikit. Ia mengatakan biaya tersebut kemudian membuat barang yang tiba di Papua menjadi tinggi.

Subsidi ini rencananya akan diberikan kepada para operator kapal dan maskapai yang memang membawa barang logistik ke arah Indonesia timur. Kapal dan maskapai tersebut nantinya akan melewati jalur tol laut yang rutenya sudah ditentukan oleh pemerintah.

"Subsidi ini nantinya untuk operasional cost. Sebab perbandingan antara operasional cost dengan daya beli masyarakat sangat jauh. Jadi memang perlu di subsidi," ujar Budi di Kantor Kemenhub, Kamis (15/12).

Sedangkan untuk maskapai Budi akan mengalokasikan sekitar Rp 200 miliar untuk subsidi terhadap maskapai yang ditunjuk menjadi operator pembawa logistik. Budi mengatakakan nantinya konsep tol udara yang menjadi spook dari rantai logistik ini akan semakin diperkuat.

"Subsidi tol udara itu dari tiga bandara, yakni Timika, Wamena dan Sentani. Itu ke kota kota kecil. Karena diatas itu cuman ada pesawat harapan, karena bandaranya cuman 600 700 meter. Kalau kita gak subsidi gak ekonomis. Itu barangnya jadi mahal sekali," ujar Budi.

Kebijakan ini ia mengatakan akan mulai berlaku pada awal tahun depan berbarengan secara paralel pembangunan yang akan dilakukan di daerah terpencil. Ia berharap dengan adanya skema subsidi ini bisa mengurangi beban harga yang diemban oleh konsumen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement