EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 hari ini, Senin (19/12). Peresmian sekaligus menandai bahwa sebelas pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Di dalam setiap lembar rupiah kita tampilkan gambar pahlawan nasional, tari nusantara dan pemandangan alam Indonesia sebagai wujud kecintaan kebudayaan dan karakteristik bangsa Indonesia. Karena itu saya mengajak setiap insan di tanah air perlu terus mencintai rupiah dengan cara-cara yang nyata," kata Jokowi saat meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang rupiah emisi 2016 di Bank Indonesia, Jakarta pada Senin.
Menurut Jokowi, masyarakat dapat mencintai rupiah dengan menggunakan mata uang itu dalam setiap transaksi di nusantara dan menyimpan tabungan dalam bentuk rupiah. Presiden meminta agar Bank Indonesia juga memperketat pengaman pada rupiah untuk menghindari pemalsuan.
"Saya menginstruksikan agar pengaman pada uang Rupiah harus diperkuat dan teknologi pengamanan rupiah yang digunakan negara jangan sampai kalah dengan para pemalsu rupiah," tegas Jokowi.
Kepala Negara menjelaskan agar masyarakat tidak menyebar gosip dan kabar bohong terkait rupiah. "Mari kita semuanya bersama-sama menjaga martabat dan kedaulatan rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan seluruh dunia," tegas Jokowi.
Sebanyak tujuh uang rupiah kertas dan empat uang rupiah logam diperkenalkan kepada masyarakat dalam peresmian itu. Hal itu menjadi yang pertama kali dalam sejarah Indonesia Bank Indonesia mengeluarkan uang dengan sejumlah pecahan dalam waktu bersamaan.
Dengan berlakunya uang rupiah TE 2016 ini, uang rupiah yang beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.