EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) akan merelaksasi peraturan impor sapi bakalan yang didatangkan dari Australia untuk memenuhi konsumsi masyarakat. Peraturan ini akan memperbolehkan bobot sapi bakalan yang didatangkan dari Australia lebih dari 350 kilogram (Kg).
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya telah membahas mengenai hal ini dengan jajaran Direktorat Jenderal. Dari pembicaraan ini draft peraturan menteri pertanian (Permentan) terkait regulasi impor sapi bakalan ditarget bisa selesai dalam sepekan ke depan.
"Sebelum Januari pokoknya kita tanda tangan (Permentan Impor Sapi)," kata Amran ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (21/12).
Namun, Amran telah meminta agar draft ini bisa selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan. Tujuannya agar semua izin yang berkaitan dengan impor sapi bakalan cepat selesai sehingga kebijakan ini bisa segera terealisasi. Menurutnya, relaksasi dengan menurunkan harga sapi impor per kilogram bukan hanya menguntungkan bagi perusahaan penggemukan (feedloter) di dalam negeri. Masyarakat juga nantinya lebih untung karena harga di pasaran diharapkan bisa ikut turun.
Dalam Permentan Nomor 16/Permentan/PK.440/5/2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, menjelaskan bahwa sapi bakalan yang bisa didatangkan maksimal harus berbobot 350 kilogram. Dengan adanya perubahan tekait dengan bobot sapi dan kebijakan impor 1:5, maka Permentan ini harus direvisi.
Amran menjelaskan, kebutuhan protein dari daging sapi yang dibutuhkan masyarakat pun bisa lebih terpenuhi. Karena feedloter bisa membeli sapi lebih banyak ketimbang biasanya dengan harga yang lebih terjangkau.
"Target kita menyediakan protein dengan harga yang murah. Konsumsi kita 2,5 kilogram per tahun per kapita, sedangkan negara tetangga 25 hingga 30 kilogram per tahun per kapita. Kita tingkatkan ini, kita stabilkan dan relaksasi aturan Kementan," ujar Amran.
Selain dengan relaksasi Permentan untuk bobot sapi, Kementan bersama Kemendag tidak hanya akan mengandalkan Australia sebagai pengimpor sapi. Nantinya impor sapi bisa dari Sapanyol, India, Meksiko, Selandia Baru atau Brasil. Asalkan mereka memenuhi semua persyaratan yang diberikan pemerintah Indonesia.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perusahaan pengimpor sapi dari Australia dan bersepakat untuk menurunkan harga sapi bakalan satu dolar AS per kilogram. Namun, pihak dari Australia meminta agar sapi yang didatangkan bisa lebih gemuk atau di atas 350 kilogram. "Realisasinya mulai Januari 2017. Relaksasi berat ini kita masih akan bahas lebih lanjut," kata Enggar.