EKBIS.CO, JAKARTA -- Menjelang Liburan Hari Natal dan Tahun Baru 2017, tiang penyanggah Jembatan Cisomang Jalan Tol Purbaleunyi mengalami pergeseran 51 cm di bagian atas dan 1,5 sentimeter bagian bawah tiang. Pergeseran tersebut ditemukan atas laporan Jasa Marga pada Rabu (22/12).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto meminta kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) dan PT Jasa Marga untuk menerapkan pembatasan lalu lintas di jembatan tersebut.
Arie menjelaskan jembatan tersebut memiliki tinggi 40 meter. Jika ada pergeserekan sedikit saja, kata dia, pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
"Jadi mulai tadi malam jam 00.00 hanya kendaraan golongan satu yang boleh lewat, sementara kita batasi selama tiga bulan. Kita evaluasi dan melakukan penanganan untuk apa yang menyebabkan itu," ujar Arie kepada wartawan di Media Center Kementerian PUPR, Jalan Pattimura 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
Sebagai Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKTJ), Arie juga meminta untuk segera dilakukan monitoring pergerakan pilar-pilar lainnya daripada Jembatan Cisomang, serta melakukan perkuatan terhadap struktur jembatan.
"Ini untuk mencegah pergeseran lebih lanjut dan menjamin kapasitas struktur jembatan berada pada kondisi aman untuk pengguna lalu lintas," ucapnya.
Selain itu, KKTJ juga meminta kepada BPJT dan PT Jasa Marga untuk menyiagakan petugas di jembatan tersebut. Karena, menurut Arie, jika kondisi jembatan sudah tidak aman lagi petugas tersebut dapat segera menghentikan kendaraan yang ingin melewati jembatan tersebut.
"Kementerian PUPR dan KKJTJ meminta masyarakat untuk tetap tenang dan senantiasa menjaga keselamatan berkendara dalam masa libur Natal dan Tahun Baru," imbau Arie.