Selasa 27 Dec 2016 10:14 WIB

Bank Syariah Dinilai Perlu Kembangkan Fintech

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Siluet pengunjung saat peluncuran Fintech Office di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (14\11).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Siluet pengunjung saat peluncuran Fintech Office di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (14\11).

EKBIS.CO, JEDDAH -- Revolusi Financial Technology atau Fintech mulai tumbuh di perbankan syariah. Ashar Nazim, mitra dalam Global Center Perbankan Syariah Ernst & Young (EY) mengatakan bahwa revolusi Fintech dalam hal data, analisis, robotika, dan kecerdasan buatan memiliki kemampuan untuk mengumpulkan data serta memberikan bantuan dalam pengambilan keputusan.

"Kami percaya bahwa dalam 20 tahun terakhir perbankan syariah telah melakukan inovasi dalam produk-produk syariah dan kontrak syariah," ujar Nazim dilansir Arab News, Selasa (27/12).

Nazim mengatakan, dalam 20 tahun mendatang inovasi teknologi yang dikembangkan dalam perbankan syariah akan memacu pertumbuhan industri perbankan syariah global. Saat ini pertumbuhan industri keuangan syariah mendekati angka 2 triliun dolar AS. Nazim meyakini bahwa pertumbuhan industri keuangan syariah melebihi angka tersebut karena masih ada sumbangan-sumbangan lain yang belum dihitung. Misalnya saja, wakaf dan investasi yang dilakukan dalam sejumlah proyek infrastruktur.

"Diperkirakan ini akan membawa tambahan sekitar 1 triliun dolar AS ke dalam industri keuangan syariah, oleh karena itu Fintech menjadi sangat penting," kata Nazim.

Penetrasi teknologi di Gulf Cooperation Council (GCC) cenderung mulai meningkat. Pengguna diharapkan dapat semakin terbiasa menggunakan alat digtal dalam transaksi perbankan, investasi ritel, dan crowdfunding. Menurut laporan EY, menunjukkan bahwa ruang Fintech di GCC masih dianggap belum berdampak terhadap industri keuangan islam.

Ada kekhawatiran bahwa FinTech akan menganggu dunia keuangan secara keseluruhan, sehingga sejumlah perbankan lebih lambat dalam mengadopsi teknologi tersebut. Menurut Nazim, Fintech memang lebih mudah diadopsi oleh pelaku start up. Oleh karena itu, perbankan diharapkan dapat mengubah pola pikir dan industri keuangan syariah memerlukan perubahan secara menyeluruh dalam perilaku ekonomi.

"Membawa teknologi harus diiringi dengan perubahan budaya organisasi, dalam hal ini perbankan syariah berada dalam posisi yang lebih baik karena mereka lebih kecil dari perbankan konvensional dan lebih lokal sehingga lebih mudah bagi mereka untuk berubah," ujar Nazim.

Nazim mengatakan, bagi industri perbankan syariah, Fintech dapat membuka pintu kerja sama di tingkat nasional dan internasional. Untuk membangun FinTech ini perlu ada kerja sama atau kolaborasi antarindustri perbankan syariah di tingkat nasional maupun lintas negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement