EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian memastikan tidak akan ada impor perkakas pertanian pada 2017. Perusahaan dalam negeri saat ini dinilai sudah bisa memenuhi bahan baku dan pembuatan perkakas yang selama ini dibutuhkan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu perkakas yang cukup banyak diimpor pada 2016 adalah cangkul. Jumlah kepala cangkul yang impor mencapai 86 ribu unit. Sementara, kebutuhan cangkul nasional per tahun mencapai 10 juta unit.
Untuk menghilangkan impor perkakas pertanian ini, Kemenperin telah menugaskan kepada empat perusahaan BUMN, yakni PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, PT Sarinah, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk menyuplai kebutuhan bahan baku perkakas pertanian.
"Nanti alat perkakas pertanian yang akan ditingkatkan produksinya bukan cuma mata cangkulnya, tapi juga sekop, mata garu, egrek, dan dodos. Ini semua masih dibutuhkan oleh sektor pertanian kita," kata Airlangga dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku untuk Pembuatan Alat Perkakas Pertanian di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (5/1).
Alat perkakas pertanian ini diproduksi oleh IKM yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan jumlah 12.609 unit usaha. Sentra yang cukup besar terdapat di provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Untuk kapasitas produksi cangkul dalam negeri mampu mencapai 14 juta unit per tahun.
Airlangga menjelaskan, nantinya PT Krakatau Steel akan memproduksi bahan baku medium carbon steel berbentuk lembaran sesuai kebutuhan industri yang kemudian akan dilakukan proses lanjutan oleh PT Boma Bisma Indra sehingga menjadi barang setengah jadi, maksimal sampai dengan 75 persen.
Barang setengah jadi tersebut akan didistribusikan ke PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Untuk produsen cangkul yang berskala besar maupun kecil dan menengah, mereka akan mengolah barang setengah jadi tersebut menjadi alat perkakas pertanian. Dengan skema ini diharapkan produksi cangkul dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan cangkul di dalam negeri sebesar 10 juta unit per tahun.
Selama ini, kata dia, terdapat empat kesulitan yang dialami IKM dalam menumbuhkembangkan usaha mereka, yakni bahan baku, permodalan, kredit, dan akses pasar. Melalui penyediaan bahan baku oleh PT Krakatau Steel dan pemasaran melalui PT Sarinah serta PT PPI, maka ada dua kemudahan yang telah diberikan pemerintah untuk IKM perkakas pertanian. "Jadi izin impor (perkakas pertanian) kalau sudah ada ya sudah tidak usah dipakai. Kan materialnya disediakan Krakatau, tinggal yang mengerjakan ini IKMnya," ujar Airlangga. Dengan penggunaan bahan dari dalam negeri dan pembuatan perkakas pertanian oleh IKM dalam negeri, Airlangga berharap kualitas yang dihasilkan bisa setara atau lebih baik dari produksi produk perkakas pertanian yang selama ini didatangkan dari luar negeri.