EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PLN Sofyan Bashir mengungkapkan, ada sekitar 18 juta pelanggan listrik 900 VA yang tak berhak menerima subsidi tarif. Mulai tahun ini, subsidi yang selama ini mereka nikmati akan dicabut dan dikenakan tarif normal.
Sofyan menyebut, keputusan itu harus dilakukan demi memastikan subsidi untuk rakyat miskin yang diberikan pemerintah melalui PLN tepat sasaran. "Subsidi yang tepat sasaran akan menghasilkan efisiensi sebesar Rp 22,07 triliun," ujarnya, di gedung Kantor Staf Kepresidenan, Jumat (6/1).
Berdasarkan data pelanggan yang dimiliki PLN, Sofyan menjelaskan, ada 23,09 juta rumah yang terpasang listrik 900 VA. Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan fakta bahwa dari 23,09 juta pelanggan listrik 900 VA tersebut, hanya 4,1 juta pelanggan yang masuk kategori miskin sehingga berhak menikmati listrik dengan tarif bersubsidi. Oleh karena itu, 18 juta pelanggan lainnya akan dicabut subsidi tarifnya dan akan diberlakukan tarif normal.
"Penyesuaian tarif akan dilakukan secara bertahap," kata Sofyan.
Baca juga, PLN Diminta Cermat Terapkan Kenaikan Tarif Listrik.
Dalam Nota Keuangan 2017 yang telah disetujui DPR, persentase pelanggan rumah tangga yang mendapat subsidi sebanyak 46 persen. Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun 2016 dengan 79 persen rumah tangga yang mendapat subsidi tarif listrik.