EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan terus melakukan komunikasi dan mendorong perusahaan asing yang memiliki aktivitas di dalam negeri untuk melakukan pencatatan saham.
"Kami masih terus melakukan komunikasi, sebagian dari perusahaan asing itu sahamnya dicatat di bursa negara lain," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Jumat (6/1).
Samsul Hidayat mengemukakan bahwa pelepasan sebagian saham perusahaan asing dapat melalui mekanisme Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI). SPEI merupakan efek yang memberikan hak kepada pemegangnya atas efek utama yang dititipkan secara kolektif pada Bank Kustodian yang telah mendapat persetujuan regulator pasar modal. "Saat ini, belum ada perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya di BEI. Namun, kalau perusahaan di Indonesia yang mencatatkan sahamnya di bursa luar negeri ada, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang tercatat di bursa saham New York, AS," katanya.
Ia menambahkan bahwa saham Telkom yang dicatat itu dalam bentuk American Depositary Shares (ADS) melalui program American Depositary Receipt (ADR). Ia mengatakan bahwa jika proses pencatatan saham perusahaan asing itu lancar, diproyeksikan dapat terealisasi pada semester kedua mendatang.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah mendorong perusahaan yang aset dan pendapatannya berasal dari dalam negeri untuk mencatatkan sahamnya. Tito mengemukakan bahwa sekitar 52 perusahaan dengan kategori itu terdapat di Indonesia. Jika sahamya tercatat di BEI nilainya mencapai sekitar Rp 400 triliun. Dari 52 perusahaan itu, terdapat tiga perusahaan yang berminat untuk mencatatkan sahamnya di BEI.