EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan akan meningkatkan pertumbuhan industri tekstil. Namun yang menjadi masalah ialah impor yang terus meningkat. Sejauh ini impor di industri tekstil jenis kain sudah mencapai 35 persen.
“Di tekstil banyak impor, impor kain naik 35 persen, pakaian jadi juga banyak yang impor ilegal,” kata Achmad, Jakarta, Jumat (6/1).
Achmad menambahkan jika impor-impor tersebut dapat tertangani, maka otomatis pertumbuhan industri tekstil juga akan membaik. Selanjutnya Achmad juga mengakui bahwa ada beberapa jenis kain yang belum bisa diproduksi oleh masyarakat Indonesia, terutama kain untuk kaos olahraga.
“Kalau tekstil, ada beberapa jenis kain yang kita belum bisa produksi. Terutama kain untuk olahraga yang bagus-bagus itu," jelasnya.
Kendati demikian, Achmad juga mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap menggunakan produk dalam negeri sebagai dukungan untuk pertumbuhan industri tekstil. “Ya kalau yang enggak bisa kita produksi enggak apa-apa impor, tapi harusnya yang lain-lain ya bisa menggunakan produk lokal saja” sambungnya.
Sebelumnya pada 6 Desember 2016 lalu, Presiden Joko Widodo meminta para jajarannya untuk melakukan terobosan baru guna membangkitkan kembali industri tekstil di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja terkait tata niaga tekstil dan produk tekstil. Salah satu Menteri yang menghadiri Ratas ini adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Menurut Presiden, industri tekstil merupakan industri padat karya yang mampu menyerap banyak Sumber Daya Manusia (SDM) bahkan menciptakan lapangan kerja baru di sektor distribusi perdagangan.
Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan yang melanda industri tekstil perlu adanya langkah-langkah strategis yang bisa mengembalikan produk tekstil dalam negeri agar lebih baik lagi. Misalnya, adanya kerja sama yang baik antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.