Selasa 10 Jan 2017 04:49 WIB

Koperasi Syariah 212 Bisa Sinergikan Koperasi Syariah

Red: Budi Raharjo
Syariah
Syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Secara ideologis, keberadaan Koperasi Syariah 212 harus didukung karena jadi bagian upaya menyejahterakan umat. Di sisi lain, Koperasi Syariah 212 juga bisa mengkoordinasikan dan mensinergikan koperasi syariah yang sudah ada.

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas menjelaskan, bila ekonomi umat kuat ekonomi bangsa kuat, pun sebaliknya mengingat umat Islam mayoritas. Secara ideologis, keberadaan Koperasi Syariah 212 harus didukung dan dibantu.

"Ini gagasan bagus dengan memanfaatkan momen. Semoga momen dan dengan visi masa depan yang sama, Koperasi Syariah 212 bisa menggerakkan ekonomi umat," kata Anwar, Senin (9/1).

Struktur ekonomi masyarakat Indonesia harus ditransformasi seperti belah ketupat dari semula segitiga. Kelas menengah yang dibesarkan. Karena itu, langkah afrimatif bagi masyarakat kelas bawah jadi keharusan. Kalau kelas menengah besar, daya beli naik dan kesejahteraan naik, sehingga PDB naik.

Konsep koperasi terbilang bagus. Koperasi jadi tidak bagus kalau dijalankan orang yang tidak mengerti. Anwar mewanti-wanti agar koperasi tidak diubah menjadi 'ku-peras-i'. Karena itu, ia berharap semoga Koperasi Syariah 212 ini bisa dijalankan dan dipahami betul maknanya. Kooperasi, dari, untuk, dan berorientasi pada umat. Anggota koperasi ini adalah umat.

Koperasi Syariah 212 harus mendorong usaha umat. Kalau umat punya produksi, didukung dengan distribusi dan konsumsinya. Anwar mencontohkan Korea Selatan yang lebih suka mengonsumsi produk dalam negeri dibanding produk asing.

Tahap awal, Koperasi Syariah 212 tentu berbentuk koperasi primer. Tapi sudah banyak pula koperasi syariah milik umat dan ada induk koperasi syariah di bidang keuangan. Karena itu, Koperasi Syariah 212 bisa mengkoordinir koperasi syariah yang ada.

Di awal, Koperasi Syariah 212 bisa memetakan potensi koperasi syariah yang ada lalu disinergikan sehingga bisa mengubah potensi ekonomi yang ada jadi realitas. Setelah itu, samakan persepsi visi dan misi, silakan gerak dalam bidang masing-masing dengan ada sinergi. "Kalau seperti itu, seperti sapu lidi, kalau diikat bersama bisa lebih berdaya guna," kata Anwar.

Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 (Aksi Damai 212) telah menjadi tonggak sejarah baru bangsa Indonesia. Fenomena 212 merupakan wujud semangat persatuan, rasa keadilan, persaudaraan, dan kecintaan pada Nusa Bangsa.

Aksi 212 juga melahirkan energi kebangkitan ekonomi yang luar biasa besar. Ini tercermin pada banyaknya insiatif pendirian badan usaha berlabel 212 dan secara cepat jadi label pemasaran yang demikian menarik.

GNPF kemudian bermusyawarah dan melakukan diskusi terfokus yang melibatkan pakar ekonomi dan keuangan syariah. Hasilnya adalah kelahiran Dewan Ekonomi Syariah 212 yang dipimpin pakar ekonomi syariah M Syafi'i Antonio.

Di antara rekomendasi Dewan Ekonomi Syariah 212 adalah perlunya mendirikan wadah bisnis yang dapat menampung aspirasi dan kontribusi umat. Wadah bisnis ini berupa koperasi serba usaha syariah. Jumat (6/1) di Masjid Andalusia, Sentul, Kabupaten Bogor, Dewan Ekonomi Syariah 212 meluncurkan Koperasi Syariah 212 yang akan jadi induk investasi serba usaha.

Spirit 212 merupakan kelanjutan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 (Aksi Damai 212) setelah sebelumnya juga digelar Aksi Bela Islam II pada 4 November 2016 (411) yang diinisiasi GNPF. Sebelum dua aksi masif tersebut, umat Islam juga menggelar Aksi Bela Islam I pada 14 Oktober 2016. Aksi Bela Islam bermula dari kasus penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama pada September 2016 lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement