Rabu 11 Jan 2017 09:10 WIB

Kemenperin Klaim Pengawasan TKA Kawasan Industri Sudah Ketat

Red: Angga Indrawan
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri
Foto: Antara
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri

EKBIS.CO, KENDARI -- Kementerian Perindustrian RI menilai bahwa pengawasan tenaga kerja asing (TKA) dan orang asing di lingkungan atau kawasan industri di Indonesia sudah sangat ketat. Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, akan berbeda pengawasan orang asing di wilayah atau kawasan pariwisata dari pada kawasan industri.

"Kalau misalnya di Bogor orang asing masuk tidak terlalu ketat pengawasan karena mereka gunakan visa wisata, tetapi di kawasan industri pasti sangat ketat karena banyak yang melakukan pengawasan," tegasnya, Selasa (10/1).

Dikatakan, pihak-pihak terkait yang lakukan pengawasan TKA di kawasan industri seperti BKPM, Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi. "Jadi pengawasan di kawasan industri itu berlapis. Agak susah ada TKA masuk kawasan itu kalau tidak memenuhi syarat," katanya.

Bagi TKA, kata dia, kerja di kawasan industri itu sangat sulit karena harus melalui berbagai pengurusan persyaratan sehingga tidak semudah itu orang bisa masuk dan dikatakan TKA ilegal. "Karena itu saya heran kenapa tersiar bahwa terlalu banyak TKA yang dipekerjakan di Sultra dan Sulteng sementara tidak mudah mengurus administrasinya," katanya.

Keberadaan TKA dikawasan industri di Indonesia, katanya, karena hanya ingin mengerjakan sesuatu yang tidak bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal. Keberadaan I Gusti Putu Suryawirawan di Kendari dalam rangka akan melakukan FGD dengan isu utama masalah TKA di Sultra dan Sulteng yang dilaksakan di Kota tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement