Kamis 12 Jan 2017 04:24 WIB

Bos Samsung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Budi Raharjo
Samsung
Foto: ap
Samsung

EKBIS.CO, SEOUL - Pemimpin Samsung, Lee Jae-yong, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang menyeret Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye. Perusahaan elektronik itu telah memberikan sumbangan untuk yayasan nonprofit yang dioperasikan oleh Choi Soon-sil, orang kepercayaan Presiden Park.

Sumbangan dana dari Samsung diduga untuk menyuap Park agar memberikan dukungan politik untuk penggabungan dua perusahaan, Samsung C & T dan Cheil Industries. Jaksa khusus mengatakan, Lee akan diperiksa perdana dengan status baru sebagai tersangka pada Kamis (12/1). Namun pihak Samsung sampai saat ini belum memberikan komentar resmi.

Lee menjabat sebagai Wakil Presiden di Samsung Electronics. Karena ayahnya, Lee Kun-hee, sedang menderita serangan jantung sejak 2014 lalu, Lee dianggap sebagai bos dari seluruh Samsung Grup.

Jaksa menuduh Samsung memberi 3,1 juta dolar AS atau Rp 40,3 miliar untuk yayasan yang dimiliki Choi dan putrinya. Sumbangan itu sebagai imbalan atas dukungan Park dalam kesepakatan penggabungan perusahaan.

Dalam sidang parlemen pada Desember lalu, Samsung mengaku telah memberikan total 17,46 juta dolar AS atau Rp 226, 98 miliar untuk dua yayasan Choi. Samsung mengatakan sumbangan itu bertujuan untuk membantu karier berkuda putri Choi, Chung Yoo-ra, bukan sebagai imbalan.

Dilansir dari BBC, awal pekan ini, dua petinggi Samsung lainnya, Chang Choong-ki dan Choi Gee-sung, juga turut diperiksa penyidik. Keduanya masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement