EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Hutama Karya (Persero) atau HK angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi lahan. EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, penyidikan yang dilakukan oleh KPK adalah terhadap transaksi pembelian lahan atau (land bank) di Bakauheni dan Kalianda pada 2018-2020.
"Ini melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya di mana status saat ini telah ditetapkan tiga tersangka tersebut," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Tjahjo menyampaikan, Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tjahjo menegaskan manajemen akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan tersebut.
"Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," kata Tjahjo.