Kamis 12 Jan 2017 18:36 WIB

Antam dan Badan Geologi Kerja Sama Eksplorasi Emas

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nidia Zuraya
Tambang Emas milik Antam
Foto: Antara
Tambang Emas milik Antam

EKBIS.CO,  BANDUNG -- PT Aneka Tambang, Tbk (Antam) dan Badan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menandatangani nota kesepahaman kerja sama (MoU) untuk penyelidikan dan pengembangan eksplorasi emas. Kerja sama ini dilakukan untuk mengeksplor sumber tambang emas baru. Karena, pada 2021 tambang emas milik Antam di Bogor izinnya akan berakhir.

"Ya, tambang Pongkor di Bogor pada 2021 akan berakhir. Jadi, kerja sama ini dilakukan untuk percepatan memperoleh sumber baru," ujar Direktur Utama Antam, Tedy Badrujaman kepada wartawan, Kamis (12/1).

Saat ini, kata dia, PT Antam memiliki tiga tambang emas yang beroperasi. Namun, karena tambang emas di Bogos habis izinnya makanya harus dicari sumber baru.

"Kami kerja sama dengan geologi untuk mencari peta daerah mana saja yang ada potensinya. Kalau mencari sendiri kan lama," katanya.

Nantinya, kata dia, eksplorasi yang akan dilakukan Antam untuk mencari daerah berdasarkan data geologi.  Misalnya, potensi emas atau nikel ada indikasinya di daerah mana saja semuanya ada di peta geologi. 

"Kami ingin tahu nanti sama-sama meneliti peta itu dengan geologi lalu mengaudit daerah mana saja yang ada emasnya," katanya.

Selain itu, kata dia, Badan geologi pun akan mengirimkan peneliti untuk meneliti cadangan tersebut dengan memanfaatkan fasilitas penelitian yang ada di geologi.  "Kami akan melakukan survei sharing, dianalisa disini jadi nggak dua kali kerja memanfaatkan fasilitas yang ada," katanya.

Biaya eklporasi tersebut, kata dia, memang paling besar. Namun, Antam sangat membutuhkan kegiatan eksplorasi tersebut untuk keberlanjutan perusahaan. 

Sementara menurut Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Ego Syarial, Badan Geologi pada 2015 telah mengidentifikasi potensi sumber daya emas yang ada di Indonesia sebanyak 6.513 ton  dan cadangan emas sebesar 2.537 ton. Basis data yang ada di Badan Geologi, nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pembuatan rekomendasi wilayah kerja dan pengembangan usaha mineral logam dasar. Di antaranya emas, perak, tembaga, besi, mangan dan logam lainnya.

"Ini penandatangan tahap kedua. Sebelumnya sudah kerja sama pada 2011," katanya.

Badan Geologi, kata dia, dalam kerja sama tersebut mengeluarkan peta prospek rekomendasi wilayah izin yang dilelang sekitar 14 lokasi. Setelah kerja sama, nanti dilakukan penelitian bersama dengan menggunakan fasilitas milik geologi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement