Sabtu 14 Jan 2017 00:15 WIB

OJK Siapkan Skema KUR Pertanian

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolanda
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung OJK, Jumat (13/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung OJK, Jumat (13/1).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pada tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang produktif. Salah satunya adalah dengan menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan menggali potensi penyaluran kredit ke berbagai daerah yang potensial tapi terbatas akses keuangannya. OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit pada tahun ini sebesar sembilan sampai 12 persen.

Perluasan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini lebih banyak disalurkan untuk sektor perdagangan (66,8 persen) dan masih terfokus di pulau Jawa agar diarahkan ke sektor-sektor produktif.

"KUR juga akan lebih menyebar ke berbagai daerah melalui perluasan pihak-pihak yang dapat menyalurkannya," ujar Muliaman dalam acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan Tahun 2017 di Jakarta, Jumat (13/1).

Menurut Muliaman, beberapa sektor ekonomi yang potensial, yaitu perdagangan, industri pengolahan, pertanian, dan real estate, diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan.

Untuk KUR pertanian, pihaknya dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang dalam pembahasan skema yang tepat untuk menyalurkannya. Sebab, pihaknya meyakini setiap sektor memiliki skema yang berbeda, sehingga pertanian pun akan berbeda dengan sektor perdagangan. 

"Sedang disusun bagaimana bisa masuk ke sektor pertanian yang punya karakteristik beda, itu tentu saja harus disesuaikan dengan fiturnya. Mudah-mudahan secepatnya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement