Senin 16 Jan 2017 09:03 WIB

DIRE Syariah Bisa Dorong Pasar Properti Syariah

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Pembiayaan Syariah Perumahan
Foto: Republika/Mardiah
Pembiayaan Syariah Perumahan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini akan lebih mengembangkan produk syariah di pasar modal, khususnya Dana Investasi Real Estate (DIRE) syariah. Produk ini dinilai akan mendorong perkembangan pasar properti syariah.

Pengamat Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics, Aziz Setiawan menilai, secara umum DIRE Syariah akan memiliki marketnya sendiri yg potensial. "Perkembangan properti yang menginginkan pendanaannya sesuai syariah terus berkembang seiring perkembangan properti dan real estate syariah," ujar Aziz kepada Republika, Ahad (15/1).

Dengan relaksasi sejumlah aturan properti dan pemulihan ekonomi yang berjalan, kata Aziz, sektor properti yang dua tahun terakhir seperti mati suri akan kembali membaik dan berkembang. "Tentu kebutuhan pendanaannya semakin besar, dan DIRE Syariah juga mendapatkan sejumlah fasilitas yang lebih menarik dari alternatif pendanaan bank syariah bagi pengembang," jelasnya.

Apalagi pemerintah telah mendorong pertumbuhan produk ini dengan menetapkan paket kebijakan dan memberi sejumlah insentif. Dalam paket kebijakan ekonomi XI pemerintah memberikan sejumlah fasilitas yang di antaranya mencakup penurunan pajak atas DIRE Syariah.

Fasilitas tersebut antara lain, pertama, mengatur pemberian fasilitas PPh final berupa pemotongan tarif hingga 0,5 persen dari tarif normal 5 persen kepada perusahaan yang menerbitkan DIRE. Kedua, penerbitan PP mengenai insentif dan kemudahan investasi di daerah yang mengatur penurunan tarif BPHTB dari maksimum 5 persen menjadi 1 persen bagi tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE.

Dengan sejumlah insentif tersebut, Aziz menilai pelaku pasar umumnya antusias. Kebijakan keringanan pajak atas DIRE Syariah tersebut akan memperkuat peran pasar modal syariah sebagai alternatif sumber dana jangka panjang.

"Penerbitan DIRE Syariah dengan biaya yang lebih rendah juga akan meningkatkan efisiensi biaya perusahaan properti," katanya.

Selain itu, pasar real estate yang belum berkembang secara optimal diharapkan dapat semakin berkembang dan mendukung program penyediaan infrastruktur terutama untuk pasar kelas menengah muslim dalam jangka menengah panjang.

Di sisi lain, produk ini juga akan melengkapi variasi dan kelengkapan produk syariah di pasar modal, serta memberikan alternatif pendanaan lebih luas bagi pengembang syariah dan juga investasi untuk investor. Sektor properti syariah diharapkan tumbuh semakin baik dengan dukungan alternatif pendanaan tersebut.

Pada akhir pekan lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, sejalan dengan rencana pembentukan Jakarta International Islamic Financial Centre, OJK akan mendorong perkembangan produk investasi syariah.

"Di Jakarta International Islamic Financial Centre, produk-produk syariah akan lebih ditingkatkan. Termasuk DIRE syariah yang sudah kita gagas," ujar Nurhaida.

Menurut Nurhaida potensi produk ini sangat bagus, mengingat jumlah penduduk muslim di Indonesia sangat besar. Selain itu, tidak hanya masyarakat muslim, produk syariah juga menarik minat dari berbagai kalangan.

"Produk-produk syariah memiliki potensi besar hanya memang belum terlalu dikenal. Oleh karena itu dari waktu ke waktu kita akan selalu pengenalan ke masyrakat tentang produk syariah," ujar Nurhaida.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement