EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa ada kenaikan ekspor migas pada Desember 2016 sebanyak 11,66 persen dibandingkan November 2016. Kenaikan ekspor migas ini disebabkan oleh adanya kebijakan pemerintah terkait relaksasi ekspor mineral mentah.
Deputi Bidang Statistik Distribusi Barang dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan adanya kebijakan relaksasi ekspor mineral membuat kenaikan cukup tinggi pada Desember. Ia menyebutkan ekspor tembaga hampir mencapai 500 juta dolar AS.
"Terlihat dari Desember 2016 ini, relaksasi minerba ini membuat ekspor tembaga mengalami kenaikan. Ini cukup tinggi," ujar Sasmito di Gedung BPS, Senin (17/1).
Sasmito menjelaskan untuk nilai ekspor migas secara keseluruhan mencapai 1.231,6 juta dolar AS. Angka ini naik 11,66 persen dari 1.103 juta dolar AS. Ia menjelaskan kenaikan ekspor ini selain karena adanya relaksasi juga didukung dengan ekspor hasil minyak yang naik 30,69 persen menjadi 91,4 juta dolar AS. Sedangkan ekspor gas naik 10,18 persen menjadi 696,4 juta dolar AS.
Tak hanya nilai yang bertambah, volume ekspor juga mengalami kenaikan dibandingkan November 2016. Minyak mentah naik 16,21 persen sedangkan hasil minyak naik 0,22 persen. Untuk ekspor gas naik sebesar 6,83 persen. "Harga minyak mentah Indonesia juga naik ya di pasar dunia. Tadinya 43,25 dolar AS per barel pada November 2016 naik menjadi 51,09 dolar AS per barel pada Desember 2016," ujar Sasmito.
Sedangkan secara kumulatif periode Januari hingga Desember 2016, ekspor migas turun 3,95 persen daripada periode yang sama 2015. Hal ini disebabkan adanya penurunan ekspor pengolahan minyak sebesar 51,35 persen. Sedangkan ekspor pertambangan juga turun 27,48 persen dibandingkan tahun lalu.