Senin 16 Jan 2017 12:50 WIB

Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Percepatan Elektrifikasi 2.500 Desa

Rep: Frederikus Bata / Red: Nur Aini
 Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan pada 2025 rasio elektrifikasi di Indonesia mencapai 100 persen. Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan dengan begitu pasokan listrik bisa memenuhi seluruh desa di tanah air.

Demi mendukung rencana tersebut, Pemerintah baru saja meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 38 Tahun 2016. Aturan tersebut mengatur tentang percepatan elektrifikasi di pedesaan belum berkembang, terpencil, perbatasan, dan pulau kecil berpenduduk melalui pelaksanaan usaha penyediaan tenaga listrik skala kecil.

"Seperti yang telah dilaporkan rasio elektrifikasi kita (saat ini) 91,1 persen. Pada akhir tahun 2019, 97 persen. Tentu tahun 2025 diharapkan 100 persen. Seluruh desa bisa teraliri listrik," kata Arcandra di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (16/1).

Ia menegaskan pentingnya elektrifikasi berkaitan dengan konsumsi per kapita di Indonesia. Saat ini, konsumsi listrik di negara kita sekitar kilowatt hour (KWH) per kapita. "Sementara sebuah negara dikatakan negara maju itu minimal konsumsi listriknya 4.000 pe rkapita. Artinya kita perlu usaha empat kali lipat agar kita bisa menuju negara maju," ujar Arcandra.

Saat ini sekitar 2.519 desa yang belum teraliri listrik. Permen ini ditarget bisa menuntaskan masalah tersebut. Menurut Arcandra, PLN hanya mampu melistriki 500 desa. Sehingga 2.000 desa lainnya, akan dikerjakan badan usaha lainnya. "Kita harapkan dengan Permen 38 ini BUMN, BUMD, koperasi, dan dunia usaha boleh menjadi IPP (Independent Power Producer/Penghasil Listrik Mandiri)," tutur Arcandra.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement