EKBIS.CO, BANDAR LAMPUNG -- Meski mengalami surplus tahun lalu, namun neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung selama 2016 mengalami penurunan dibandingkan 2015. Pada 2015, Lampung surplus sebesar 1.487,69 juta dolar Amerika Serikat (AS), sedangkan 2016 hanya 860,65 juta dolar AS.
“Tahun lalu, neraca perdagangan luar negeri kita (Lampung) mengalami surplus 860,65 juta dolar AS. Hal ini seiring dengan perubahan kondisi perekonomian global,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Bambang Widjanarko, di Bandar Lampung, Senin (16/1).
Menurut dia, nilai ekspor komoditas dari Lampung nonmigas untuk golongan mineral dan batubara tahun lalu mengalami penurunan. Hal tersebut, karena adanya regulasi pembatasan ekspor mineral dan batu bara untuk menstabilkan kondisi ekonomi dalam negeri.
Ia berharap dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 yang isinya mengizinkan kembali ekspor bahan mineral dan batu bara tanpa pengolahan, dapat meningkatkan nilai ekspor daerah ke negara tujuan.
Dari data BPS, kontribusi komoditas unggulan Provinsi Lampung pada Januari – Desember 2016, masih didominasi lima golongan. Untuk lemak dan minyak hewan/nabati memberi andil nilai ekspor 37,83 persen, kopi/teh/mineral sebear 21 persen, batubara 9,19 persen, ikan dan udang 4,58 persen, dan olahan dari buah-buahan dan sayuran 5,72 persen. “Peranan kelima golongan itu memberi andil ekspor Lampung sebesar 82,28 persen,” katanya.
Sedangkan negara tujuan ekspor Provinsi Lampung dua tahun terakhir masih didominasi ke India, Tiongkok, Amerika Serikat, Italia, dan Spayol. Ada penurunan ekspor ke India dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar 18,64 persen. Italia menurun 15,10 persen, dan Spayol juga menurun menjadi 38,89 persen.
Sementara kenaikan ekspor terjadi untuk negara Tiongkok naik sebesar 16,83 persen. Amerika Serikat 0,75 persen.