EKBIS.CO, SOLO -- Kini Kartu Identitas Anak (KIA) dapat digunakan untuk menikmati potongan harga saat berbelanja. Anak pemegang kartu KIA khususnya di Kota Solo bisa menggunakan kartu tersebut saat berbelanja sehingga akan mendapat diskon khusus.
Hal ini merupakan program Pemkot Solo untuk mendorong setiap anak di Solo agar memiliki kartu identitas tersebut. "Ini sebenarnya upaya pemkot, karena sekarang ini memang belum semua anak terdaftar sebagai peserta KIA," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solo, Suwarta pada Rabu (18/1).
Diskon harga dari barang yang dibeli anak pemilik KIA bisa mencapai 50 persen. Kendati demikian, kata dia, diskon tersebut hanya bisa diperoleh di toko-toko tertentu yang telah bermitra dengan Pemkot Solo. Saat ini terdapat sekitar 51 toko yang menyediakan potongan harga bagi anak pemilik KIA.
Sementara itu, dia menjelaskan dari sekitar 156 ribu anak di Solo belum separuhnya memiliki KIA. Sebab itu, agar setiap anak memiliki kartu identitas Pemkot menyertakan syarat KIA bagi warga yang hendak menjadi peserta proram BKMKS.
Suwarta menjelaskan sebagaimana Permendagri nomor 2 tahun 2016, setiap anak dari mulai lahir hingga berusia 18 tahun wajib memiliki kartu identitas khusus untuk anak tersebut sebelum kemudian beraling menjadi Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah dewasa. Dengan begitu, pendatan terhadap jumlah anak di masing-masing daerah pun semakin mudah.
Sebab itu pula, jelas dia untuk meningkatkan kesadaran keluarga terhadap anak agar memiliki kartu identitas, kata dia, pemkot juga menerapkan pelayanan terpadu dalam sejumlah kepengurusan administasi kependudukan. "Sekarang mau urus akta kelahiran selain KK juga perlu KIA," ungkapnya.