EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) di level 4,75 persen. RDG yang berlangsung pada 18-19 Januari 2017 itu juga memutuskan suku bunga Deposit Facility tetap 4 persen dan Lending Facility juga tetap 5,5 persen yang berlaku efektif sejak 20 Januari 2017.
"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Kamis (19/1).
Setelah mencatat kinerja yang relatif baik selama tahun 2016, lanjut Tirta, prospek perekonomian nasional ke depan diperkirakan tetap membaik, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga.
Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko di 2017, baik yang bersumber dari global, terutama terkait arah kebijakan AS dan Tiongkok serta kenaikan harga minyak dunia, maupun dari dalam negeri terutama terkait dengan dampak penyesuaian harga yang ditetapkan pemerintah (administered prices) terhadap inflasi.
"Untuk itu, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mempertimbangkan dukungan bagi optimalisasi pemulihan ekonomi," ujar Tirta.
Selanjutnya, Bank Indonesia akan terus melakukan penguatan koordinasi dengan Pemerintah dengan fokus pada pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.