EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menekankan agar kebijakan pemerintah yang memberi peluang pengelolaan pulau oleh asing bukan untuk pulau terluar atau berada di wilayah perbatasan. Ia meminta agar kebijakan pengelolaan pulau oleh asing hanya untuk pulau yang wisata dan berada di wilayah dalam.
Hal untuk memastikan pengawasan terhadap pengelolaan pulau oleh asing tersebut tetap terpantau. "Ya konsep seharusnya yang boleh dikelola asing itu pulau terdalam, supaya pengawasannya mudah karna kalau pulau terluar ,nanti tiba-tiba dia tidak terkontrol, misalnya tiba-tiba buat basis militer misalnya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/1).
Menurutnya, kekhawatiran pulau dijadikan basis militer maupun pangkalan militer dimungkinkan jika asing mengelola pulau di wilayah terluar. Padahal semestinya, pulau terluar menjadi basis pertahanan paling kuat negara dengan kekuatan TNI. "Justru pulau terluar itu kita harus bangun pangkalan militer dan basis TNI, dan harus dikontrol, namanya juga garis perbatasan, nggak boleh dilepas itu," kata Fahri.
Namun demikian, ia menilai pengelolaan asing di wilayah dalam juga harus memastikan prinsip pengelolanya berupa penyewaan, bukan pengelolaan tak terbatas. Selain itu, pengelolaan juga harus memberikan efek kepada masyarakat sekitar dan memberi keuntungan bagi masyarakat dan wilayah sekitar.
"(Kalau pulau dalam) kan dia bisa punya efek langsung ke masyarakat, tapi kalau di pulau yang dibangun nggak ada rakyat Indonesianya, itu bahaya, itu kesempatan orang untuk menumpuk kekuatan, kita nggak tahu menahu, tiba-tiba sudah banyak, kita mau usir, mereka udah punya senjata, nti kita perang jadinya," ujar dia.