EKBIS.CO, DOMPU -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menargetkan penyelesaian bendungan Tanju dan Mila di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) lebih cepat dari rencana. Kontrak bendungan tersebut berakhir pada Desember 2018.
"Bendungan Tanju dan Mila akan lebih cepat pekerjaannya karena pembebasan tanahnya lebih cepat, khususnya bendungan Tanju kami usahakan rampung konstruksinya Desember 2017, kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso melalui siaran resmi, Jumat (20/1).
Begitu juga dengan bendungan Mila yang diharapkan selesai pada April 2018. Progres pembangunan untuk bendungan Tanju saat ini mencapai 18,5 persen dan bendungan Mila 30,45 persen.
Ia mengatakan, setelah pekerjaan konstruksi selesai akan dilaksanakan pengisian air bendungan atau impounding yang memakan waktu 6 hingga 12 bulan, tergantung kondisi hujan.
Kontrak kedua bendungan tersebut yang ditandatangani pada Juni 2015 senilai Rp 357,16 miliar, dengan porsi 30 persen untuk bendungan Tanju dan 70 persen untuk bendungan Mila.
Bendungan Tanju memiliki volume tampungan sebesar 18,27 juta meter kubik dan bendungan Mila memiliki volume tampungan sebesar 6,57 juta meter kubik. Kedua bendungan berfungsi menyuplai kebutuhan air irigasi seluas 3.939 hektare, suplai air baku sebesar 0,05 meter kubik per detik dan pembangkit listrik sebesar 0,5 megawatt.