EKBIS.CO, JAKARTA -- Koperasi Syariah 212 dinilai memiliki prospek yang bagus karena lahir dari idealisme dan spirit 212. Peneliti Ekonomi Syariah menyarankan agar Koperasi Syariah 212 tetap mengikuti kaidah hukum organisasi dan dikelola secara profesional.
"Organisasi hukumnya harus mengikuti kaidah organisasi agar bisa bertahan jangka panjang juga tumbuh besar," kata Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics (STEI SEBI), Aziz Setiawan, kepada Republika, Ahad (22/1).
Ia mengatakan, artinya ada kaidah-kaidah organisasi yang harus dipenuhi. Hal tersebut menjadi tantangan untuk Koperasi Syariah 212. Menurut dia, memang ada beberapa organisasi atau koperasi yang bisa bertahan lama dan tumbuh besar.
Tapi, faktanya banyak juga ditemui koperasi yang bisa bertahan lama tapi tidak besar-besar. Kemudian, ada juga koperasi yang tumbuh besar dengan cepat tapi runtuhnya juga cepat. "Berharap Koperasi Syariah 212 tumbuh cepat dan besar tapi juga bertahan lama," ujarnya.
Dijelaskan dia, ada perusahaan yang sudah bertahan sangat lama. Tapi setelah 200 tahun perusahaan tersebut tumbang karena ada kaidah organisasi yang dilanggar.
Menurut dia, prinsip paling mendasar untuk membangun koperasi yang anggota dan pemikirannya sangat banyak. Maka yang diperlukan adalah menyatukan semua itu menjadi sebuah kepercayaan terhadap leadership dan konsep organisasi. Kemudian, bagaimana mengupayakan agar manajemen dan SDM yang ada di dalam koperasi dibangun dengan budaya unggul.