EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumberdaya, Luhut Binsar Panjaitan meminta agar bea keluar atau biaya ekspor konsentrat bisa lebih menguntungkan. Ia mengatakan keran ekspor konsentrat memang dibuka dengan berbagai syarat, untuk meningkatkan nilai tambah kepada negara.
Atas dasar itu, menurut Luhut, bea keluar ekspor konsentrat juga harus tinggi. Hal ini, lanjutnya, bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan negara.
Aturan ini ungkap Luhut sedang dirumuskan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. "Masih dirumusin berapa biaya eskpor.masih digodog sama menteri esdm. Saya minta angkanya jangan rendah jadi sejalan sama pembangunan smelter," ujar Luhut di Kantornya, Selasa (24/1).
Selain biaya keluar yang bisa lebih tinggi daripada saat ini, Luhut kembali menekankan agar PT Freeport Indonesia bisa beralih dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Ia mengatakan dengan berubahnya perjanjian kerja sama tersebut Indonesia bisa memanfaatkan beberapa persen lahan yang tak dikelola Freeport menjadi urusan negara.
Ia juga mengatakan Freeport juga harus menjalankan sisa divestasi yang menjadi kewajiban dan merealisasikan divestasi 51 persen saham Freeport ke Indonesia. "Dan mereka harus tetap membangun smelter jika hendak ekspor konsentrat," ujar Luhut.