Selasa 24 Jan 2017 13:17 WIB

Bank Induk Harus Mendukung Channeling Office Unit Syariah

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Unit Usaha Syariah PermataBank
Foto: Republika
Unit Usaha Syariah PermataBank

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perbankan konvensional diharapkan mendukung channeling office Unit Usaha Syariah (UUS) agar penyebarannya bisa merata ke seluruh pelosok Indonesia. Sebab, saat ini aset perbankan syariah masih terpusat di Pulau Jawa.

Pengamat Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik mengatakan, secara umum porsi terbesar kantor bank syariah ada di Pulau Jawa. Saat ini belum separuh kabupaten dan kota yang terlayani oleh bank syariah.

"Saya berharap kantor bank syariah ada di setiap kota di Indonesia. Jadi bukan hanya ekspansi di wilayah tertentu. Seharusnya office channeling jadi solusi," ujar Irfan kepada Republika, Selasa (24/1).

Saat ini jumlah bank umum syariah (BUS) masih terbatas. Meskipun kantor cabang BUS telah mencapai di luar Pulau Jawa, namun belum seekspansif bank konvensional. Sementara untuk yang masih UUS, seharusnya dapat memanfaatkan office channeling induk bank konvensional.

Kendati begitu, Irfan menilai bank induk konvensional juga tidak sepenuhnya mendukung penuh. Contohnya, masih banyak bank induk konvensional yang belum menjadikan target dana pihak ketiga (DPK) UUS-nya sebagai salah satu indikator keberhasilan seorang kepala kantor cabang.

"Karena tidak ada insentif, maka kepala cabang juga kurang termotivasi untuk mengembangkan office channeling di kantor cabang yang dipimpinnya," jelas Irfan.

Selain itu hambatan lainnya yakni dari persoalan klasik seperti masalah SDM. Untuk melakukan office channeling dibutuhkan SDM yang memahami praktik syariah. Namun ini dianggap sebagai biaya tambahan untuk bank.

"Makanya kewajiban spin off bisa jadi solusi untuk bank-bank konvensional seperti ini," katanya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement