Selasa 24 Jan 2017 14:54 WIB

Adaro Tegaskan Komitmen Bantu Proyek Listrik Negara

Rep: Frederikus Bata/ Red: Dwi Murdaningsih
Tambang batu bara milik Adaro
Foto: Edwin/Republika
Tambang batu bara milik Adaro

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (AE) Garibaldi Thohir mengapresiasi kerja timnya setelah PT Tanjung Power Indonesia (TPI) mencapai kesepakatan pembiayaan (Financing Close) dalam proyek pembangkit listrik bertenaga batu bara di Tabalong, Kalimantan Selatan. PT TPI merupakan perusahaan bentukan PT Adaro Power (AP) dan PT East-West Power Indonesia (EWPI).

"Ini berita positif mendukung proyek pembangunan infrastruktur kelistrikan yang telah dicanangkan dan diperjuangkan oleh Presiden Joko Widodo," kata tokoh yang akrab disapa Boy itu di kantornya, di Jakarta, Selasa (24/1).

Proyek Listrik Batu Bara Milik PT TPI Capai Kesepakatan Pembiayaan

Boy menuturkan untuk mencapai tahapan ini bukan perkara mudah. Dibutuhkan profesionalisme dari Adaro sehingga mendapat kepercayaan Bank dan stakeholder lainnya.

"Bank bisa memberikan komitmennya kalau segala sesuatu rapi dan beres. Disinilah, karena kita serius, fokus, saya bilang sama tim, untuk Adaro, proyek PLTU bukan hanya sekedar mencari proyek, ini penting karena infarstruktur kelistrikan, ini penting untuk Indonesia," ujarnya.

Ia menegaskan Adaro bukan sekedar perusahaan yang hanya mencari keuntungan dari batubara. Ia menganalisa dari bisnis ini terdapat nilai tambah di sektor kelistrikan yang berefek ganda bagi ksejahteraan dan kecerdasan masyarakat.

"Dari situ saya menganalisa value added batu bara apa sih. Ya energi listrik. Ini bisa memperbaiki kesejahteraan bangsa. Ini bukan slogan, kalau memang nggak ada listrik, ya nggak bisa. Saya kemaren ke Kalsel, saya lihat di kampung-kampung bagaimana anak-anak mau belajar (kalau listrik nggak ada). Listrik utama, saya melihat kenapa bapak presiden memimpin langsung proyek-proyek infrastruktur (kelistrikan)," ujar Boy.

Proyek ini akan menjual listrik ke PLN dibawah perjanjian  pembelian tenaga listrik (PPTL) yang berlaku 25 tahun dari dan setelah Comercial Operation Date (COD). PPTL antara TPI dan PLN ditandatangani pada 15 Oktober 2014. Pasokan Batubara akan diselesaikan PT Adaro Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement