Selasa 24 Jan 2017 17:23 WIB

OJK Kejar Target Indeks Inklusi Keuangan 75 Persen

Red: Nur Aini
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti Soetiono
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti Soetiono

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis target target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah sebesar 75 persen pada 2019 bisa tercapai. Berdasarkan survei yang dilakukan OJK pada 2016, indeks inklusi keuangan mencapai 67,82 persen yang meningkat dibandingkan indeks inklusi keuangan pada 2013 sebesar 59,74 persen. Dengan demikian, untuk mencapai target 75 persen tersebut diperlukan tambahan sekitar delapan persen.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan OJK akan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan target tersebut namun tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. "Kami akan berupaya sekuat tenaga, mulai dari bagaimana inisiatifnya, programnya, dan tentu koordinasinya. Kami tidak bisa sendiri," ujar Kusumaningtuti saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/1).

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) menargetkan target indeks inklusi keuangan 75 persen pada 2019. Menurut Kusumaningtuti, meningkatkan tingkat inklusi keuangan tidak semudah yang dibayangkan. "Meski optimis, kami tidak bisa sendirian optimis. Konkretnya juga harus kita lihat," ujar Kusumaningtuti.

Ia juga menambahkan, ke depan OJK akan fokus meningkatkan kegiatan inklusi keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Sejauh ini, beragam kegiatan program inklusi keuangan secara kontinu dilaksanakan oleh OJK bersama industri jasa keuangan.

Program inklusi keuangan tersebut dilaksanakan melalui program perluasan akses keuangan seperti Laku Pandai, Jaring dan Laku Mikro, maupun melalui pengembangan produk mikro, seperti tabungan SimPel, asuransi mikro, reksa dana mikro, Yuk Nabung Saham, dan nabung emas. OJK sebagai anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif juga menyelenggarakan kegiatan inklusi keuangan dalam bentuk sinergi aksi bersama-sama kementerian/lembaga terkait seperti pengembangan Sinergi Aksi Untuk Ekonomi Rakyat, Sinergi Aksi Mendorong Akses Keuangan Untuk Rakyat, Gerakan Nasional Menabung, dan program penyaluran bansos secara nontunai.

Baca juga: OJK Ungkap Masyarakat Belum Peduli Risiko Produk Keuangan

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement