Ahad 29 Jan 2017 15:22 WIB

Penetapan Harga Eceran Tertinggi Gula Diprediksi Tekan Inflasi

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Gula. Ilustrasi
Foto: ABCNews
Gula. Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kesepakatan untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap gula diprediksi menekan inflasi dari pangan. Langkah serupa pun memungkinkan untuk diterapkan pada komoditas pangan penting lainnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto menuturkan, dari laju inflasi 2016 sebesar 3,02 persen, bahan makanan berkontribusi sebanyak 1,21 persen atau sekitar 40 persen. Karena besarnya andil kenaikan harga bahan pangan terhadap inflasi, pasokan bahan pangan dinilai harus terjaga. Menurutnya, untuk menekan inflasi, rantai distribusi pangan juga harus efisien. Dengan begitu harga eceran dapat ditekan lebih rendah.

"Kebijakan HET gula ini bagus supaya harga gula tidak bergerak liar, sehingga bisa terjangkau oleh konsumen. Apalagi kalau dibarengi dengan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen," ujarnya melalui siaran pers, Ahad (29/1).

Menurutnya, kebijakan penetapan HET juga bisa dipikirkan untuk diterapkan pada komoditas pangan lain. Hanya saja, tetap perlu dilakukan dengan kajian yang mendalam.

Produsen dan distributor gula diminta menyepakati harga gula pada level Rp 12.500 per kilogram (kg) pada tahun ini yang dituangkan dalam nota kesepahaman. Dengan kesepakatan tersebut, produsen dan distributor bertanggung jawab untuk bisa mendistribusikan gula sampai ke pasar. Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga melakukan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta sektor swasta dalam pendistribusian gula.

Pemangkasan juga dilakukan dalam alur impor gula. Jika sebelumnya harus melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini Kemendag mengizinkan beberapa pabrik untuk mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.

Anggota Komisi IV lainnya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fadly Nurzal menyambut baik keputusan dari pemerintah tersebut. Namun, pemerintah tetap harus memperhatikan aturan-aturan dan dunia usaha agar tidak menimbulkan permasalahan persoalan lagi. Ia berharap, kebijakan ini dapat berpengaruh terhadap sektor pangan lainnya. Untuk itu, pemerintah harus mengantisipasi harga gula agar tidak melambung tinggi lagi.

"Karena gula sering masuk dalam situasi atau keadaan yang menimbulkan berbagai spekulasi, kalau pemerintah tidak mengambil langkah cepat ini para spekulan akan memainkannya," ‎ungkapnya.

Fadly menilai konsep ini perlu menjadi acuan sektor‎ pangan lainnya. Pemerintah dinilai harus menjangkau masyarakat dengan harga murah dengan tetap memperhitungkan sirkulasi pasar. ‎Hal ini karena jika pasar tidak menyambutnya dikhawatirkan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement