EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga pemeringkat Fitch Ratings Indonesia menarik peringkat nasional jangka panjang PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) di 'BBB+' dengan outlook stabil. Peringkat telah ditarik tanpa diafirmasi.
Analis Fitch Ratings Indonesia Bernard Kie mengatakan, penarikan dilakukan karena Garuda memilih untuk berhenti berpartisipasi dalam proses pemeringkatan. Oleh karena itu, Fitch tidak lagi memiliki informasi yang cukup untuk memberikan peringkat. "Fitch tidak lagi menerbitkan peringkat atau cakupan analitis terhadap Garuda," ujar Bernard dalam keterangan yang diterima Republika, Senin (30/1).
Peringkat nasional di kategori ‘BBB’ menunjukkan ekspektasi akan resiko gagal bayar yang moderat relatif terhadap emiten atau surat utang lainnya di Indonesia. Namun, kemungkinan perubahan keadaan atau kondisi ekonomi dalam mempengaruhi kapasitas untuk membayar secara tepat waktu adalah lebih besar dibandingkan komitmen keuangan yang ditunjukkan oleh kategori peringkat yang lebih tinggi.
Selain menarik peringkat nasional jangka panjang Garuda Indonesia, Fitch juga menarik peringkat senior tanpa jaminan Garuda yang berada di peringkat 'BBB+' dan peringkat nasional obligasi senior tanpa jaminan Rp 2 triliun yang jatuh tempo pada 2018. Obligasi ini diberi peringkat 'BBB+' oleh Fitch Ratings Indonesia.
Nama Garuda Indonesia saat ini tengah mencuat lantaran kasus yang menjerat mantan direktur utamanya, Emirsyah Satar. Emir terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat dari Air Bus SAS dan Rolls Royce Plc pada PT Garuda Indonesia Tbk. Perseroan telah menyatakan kasus tersebut merupakan persoalan personal dan tidak ada kaitannya dengan korporasi.