Jumat 03 Feb 2017 15:22 WIB

Dua Faktor Eksternal Ancam Stabilitas Keuangan Indonesia Tahun Ini

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutannya dalam CIMB Niaga Economic Forum 2017 di Jakarta, kamis (26/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutannya dalam CIMB Niaga Economic Forum 2017 di Jakarta, kamis (26/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) merilis, kondisi stabilitas sistem keuangan Indonesia hingga akhir tahun 2016 dalam kondisi normal. Pembahasan KSSK yang diikuti oleh Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini memandang stabilitas keuangan nasional dari berbagai aspek. Penilaian dilakukan berdasarkan sisi moneter, kebijakan fiskal, makro prudensial, pembayaran, pasar modal, pasar Surat Berharga Negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan penjaminan simpanan.

Meski dalam kondisi normal, tetapi pada 2017 ini stabilitas sistem keuangan Indonesia dibayangi tekanan dan risiko dari sisi eksternal. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, risiko berasal dari ketidakpastian kebijakan ekonomi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan proses penyeimbangan ekonomi Cina atau re-balancing yang dilakukan oleh ekonomi terbesar di Asia tersebut.

Apalagi, Bank Sentral AS tahun ini juga berencana menaikkan suku bunganya. Kondisi ini diprediksi memberikan tekanan terhadap arus modal dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sedangkan dari sisi internal, Sri mengatakan, risiko terhadap stabilitas sistem keuangan datang dari potensi kenaikan inflasi. Apalagi inflasi tahun ini disumbang oleh harga yang ditentukan pemerintah (administered prices), seperti kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor (STNK) dan pengalihan subsidi listrik golongan 900 Volt Ampere (VA).

"Sementara dari sisi fiskal, mengenai peningkatan penerimaan negara terutama dari pajak. Upaya pemerintah juga dilakukan untuk kendalikan defisit," kata Sri dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat (3/2).

Selain itu, KSSK menyetujui rencana kegiatan tahun 2017, antara lain penyusunan tata kelola KSSK yang terdiri atas prosedur operasional standar komunikasi publik dan protokol manajemen krisis KSSK, pembangunan database KSSK, pemutakhiran crisis binder, dan simulasi penanganan krisis sistem keuangan. Hal lain yang juga disepakati oleh KSSK adalah upaya meningkatkan koordjnasi yang lebih baik antar anggota KSSK, antara lain melalui program capacity building berupa pertukaran pegawai antarlembaga (exchange program).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement