Kamis 09 Feb 2017 19:04 WIB

Usai Rapat dengan DPR, Bos Freeport Marah-Marah?

Rep: Frederikus Bata/ Red: Ilham
Rapat DPR (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Rapat DPR (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan para petinggi perusahaan tambang menyisakan cerita tak sedap. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim dikabarkan menolak berjabat tangan dengan salah satu anggota dewan, Mochtar Tompo, usai rapat berlangsung.

Mochtar menceritakan, dalam pernyataan penutupnya, ia meminta PT FI menjawab secara konsisten terkait proyek pembangunan smelter. Ia menegaskan, apa yang dikatakannya untuk Freeport secara keseluruhan, bukan hanya untuk Chappy.

Namun, usai rapat, ketika ia hendak berjabat tangan, Presdir PT FI menolak menyambutnya. "Saya mau salaman dia tepis," kata Mochtar kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/2).

Seraya menirukan ucapan Chappy, Mochtar mengatakan, sang presdir menampik jika dianggap tidak konsisten. "Jangan macam-macam, saya ini konsisten, mana? Mana?" kata politikus Partai Hanura ini meniru bentakan Chappy.

Setelah kejadian tersebut, menurut Mochtar, Chappy langsung pergi meninggalkan ruang rapat. "Setelah menunjuk, langsung pergi. Yang khawatir adalah peserta rapat lain, juga dari Freeport. Saya bilang heran saya," ujarnya.

Rapat dengar pendapat tersebut sejak awal berlangsung tertutup. Rapat kali ini untuk meminta pendapat dari perusahaan kontrak karya dan izin usaha pertambangan tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 yang merevisi PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Selain Freeport, hadir pula perwakilan dari PT Vale Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta perusahaan tambang lainnya. Belum ada komentar dari Chappy Hakim ihwal persoalan yang disampaikan salah seorang anggota DPR RI ini.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement