EKBIS.CO, BOYOLALI --- Pemerintah mendorong pelaku usaha di bidang industri peternakan agar dapat mengekspor produknya ke luar negeri. Saat ini, pemerintah melalui Kementrian Pertanian tengah mengupayakan ekspor beberapa produk peternakan seperti daging ayam olahan dan susu cair ke luar negeri.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, I Ketut Diarmita mengungkapkan pemerintah tengah mengupayakan agar beberapa unit usaha pengolahan daging ayam bisa melakukan ekspor produknya ke Jepang. Sementara untuk susu cair, indonesia siap untuk mengekspor ke Myanmar.
"Kita upayakan, bagaimana unit usaha pengolahan daging ayam ini dapat memperoleh kembali persetujuan dari Pemerintah Jepang dan segera merealisasikan ekspor daging ayam olahan ini ke Jepang. Kalau susu cair, kita siap untuk mengekspor ke Myanmar. Kami berharap ini bisa menyusul keberhasilan, karena sejak 2015 kita telah mengekspor telur ayam tetas ke negara tersebut," tutur Diarmita usai mengunjungi industri pengolahan daging ayam di Boyolali pada Kamis (9/2) siang.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ekspor akan dilakukan dalam bentuk daging olahan yang telah melalui pemanasan. Menurutnya hal ini dilakukan karena Indonesia belum terbebas dari penyakit Alvian Influenza. Sebab itu pula, jelas dia, Indonesia tak dapat mengekspor daging ayam dalam bentuk segar dan beku.
Dia mengungkapkan, sejak 2014 sebanyak empat unit usaha pengolahan daging ayam di Indonesia sudah mendapat persetujuan melakukan ekspor dari Pemerintah Jepang. Diantaranya yakni PT Malindo Food Delight Plant Bekasi, PT. So Good Food Plant Cikupa, PT Charoen Pokphand Plant Serang, dan PT Bellfood Plant Gunung Putri.
Pada awal bulan ini, tim auditor Kementerian Pertanian Jepang telah melakukan audit pemantauan terhadap perusahan-perusahaan tersebut. Selain itu, audit juga dilakukan terhadap PT Chaya Gungung Food Plant Boyolali yang merupakan unit usaha baru yang diusulkan pemerintah Indonesia pada 2015. Audit yang dilakukan setiap dua tahun sekali itu, jelas dia bertujuan untuk memastikan standar keamanan pangan yang dipersyaratkan oleh pemerintah Jepang dapat tersu terpenuhi.
"Apabila tambahan unit usaha ini disetujui pemerintah Jepang, maka total unit pengolahan daging yang disetujui jadi lima unit usaha. Saya berharap disetujui, maka Indonesia dapat segera mengekspor produk olahan daging bukan saja ke Jepang tetapi juga ke negara-negara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste dan lainnya," tutur dia.