EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) meraih rating idAAA dari sebelumnya ldAA+, dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat itu untuk Obligasi berkelanjutan II/2012 dan Obligasi Berkelanjutan III/2015. Peringkat berlaku efektif terhitung sejak 8 Februari 2017.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang diberikan Pefindo. Hal itu menujukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang.
“Peringkat tersebut menandakan kemampuan dan kemauan kami untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat. Sehingga hal tersebut menggambarkan kepada calon investor bahwa obligasi SMF memiliki prospek baik untuk investasi ,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat, (10/2).
Peringkat idAAA tersebut juga mencerminkan tingkat dukungan kuat dari Pemerintah Indonesia. Khususnya dalam hal regulasi.
Menurut Pefindo, peringkat akan berdampak pada operasional Perusahaan dan juga perannya dalam mendukung program perumahan nasional. Peringkat juga mencerminkan profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang baik.
Melalui Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 101 Tahun 2016 yang telah menghapus batas waktu kepada SMF sampai dengan 2018 dengan aktivitas sebagai penyedia likuiditas. Membuat pihak Pefindo yakin, SMF dapat lebih meningkatkan perannya secara signifikan dalam pembiyaan KPR.
SMF pun memperoleh dukungan peraturan yang terkait investasi yaitu POJK Nomor 71/POJK.05/2016, tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, dan POJK Nomor 3/POJK.05/2015, tentang Investasi Dana Pensiun. Ananta menjelaskan, penerbitan obligasi merupakan upaya dari SMF dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR.
Hal tersebut merupakan bentuk dukungan SMF untuk ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. “Penerbitan obligasi, SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR),” ujarnya.
Kini SMF telah aktif menerbitkan surat utang sejak 2009 hingga saat ini. Dengan total penerbitan mencapai Rp 15,042 triliun. Baik melalui penawaran umum maupun penawaran terbatas.
Sepanjang 2016, SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp 2,751 triliun. Melalui penerbitan obligasi PUB III tahap IV sebesar Rp 630 miliar, PUB III tahap V Rp 945 miliar, dan PUB III tahap VI Rp 1,176 triliun.
Sampai akhir 2016, posisi surat utang SMF mencapai Rp 6,53 triliun. Angka itu berdasarkan data laporan keuangan unaudited periode 31 Desember 2016 .
Sejak 2009 sampai 2016 SMF juga sudah memfasilitasi 10 kali transaksi sekuritisasi. Sebanyak sembilan kali dilakukan bekerjasama dengan Bank BTN dan satu kali bersama Bank Mandiri.
SMF bekerjasama pula dengan 16 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh wilayah di Indonesia. Lalu menandatangani perjanjian kerjasama dengan 6 Bank Umum Syari’ah (BUS) atau Unit Usaha Syari’ah (UUS), serta tujuh Perusahaan Pembiayaan.
Pada 2017, SMF akan fokus dalam memperluas target penyaluran pinjaman kepada BPD di seluruh Indonesia. Ananta berharap dengan semakin banyaknya aliran dana pasar modal yang digunakan untuk penyaluran KPR serta penerapan KPR yang terstandar, diharapkan dapat terbentuk portofolio KPR yang siap untuk disekuritisasi.